Saksi kasus wanita bugil digorok bisa tersangka

Selasa, 27 Agustus 2013 - 18:09 WIB
Saksi kasus wanita bugil...
Saksi kasus wanita bugil digorok bisa tersangka
A A A
Sindonews.com - Hingga kini Polrestabes Bekasi telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus pembunuhan Karyawati 7-Eleven, Putri Rahmawati (24) yang terjadi beberapa waktu lalu. Dugaan sementara, korban sempat diperkosa sebelum akhirnya dibunuh.

Kabid Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan, penyidik belum mengetahui dan menyimpulkan siapa pelaku pembunuh Putri.

"Pelakunya belum tertangkap. Barusan saya hubungi Kapolres Bekasi, belum diketahui pelaku dan motifnya," kata Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selasa (27/8/2013).

Rikwanto juga mengatakan, sampai saat ini penyidik masih memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti. Sampai saat ini, setidaknya sudah ada tujuh saksi yang diperiksa.

"Penyidik sudah memerikasa tujuh orang saksi, pacarnya dan enam orang tetangga. Dari beberapa saksi ini, bisa saja atau berpotensi menjadi tersangka," jelasnya.

Sementara itu, saat disinggung soal motif pembunuhan, Rikwanto beralasan bahwa penyidik belum bisa menyimpulkannya. Menurutnya, semua bukti yang ada saat ini masih dalam pengembangan penyelidikan.

"Motifnya masih diselidiki. Kami masih periksa, apakah korban dibunuh pacarnya karena cemburu atau ada pihak lain? Apakah diperkosa dulu atau langsung dibunuh?" bebernya.
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7244 seconds (0.1#10.24)