Nadiman-Holil tak terpengaruh masalah SK palsu
A
A
A
Sindonews.com – Kasus dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) salah satu partai non parlemen, tidak akan ditanggapi serius oleh pasangan calon Bupati (Cabup) Garut Nadiman-Holil Aksan Umarzen.
Ketua Tim Sukses (Timses) pasangan Nadiman-Holil Aksan Umarzen, Deni Hamdani mengatakan, kasus ini tidak mengganggu upaya pemenangan calon yang diusungnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut 2013.
“Saya melihat suasana politis di dalam kasus ini sangat kental. Kami tidak akan terpancing dengan kasus ini. Kami tetap akan fokus dulu berupaya untuk memenangkan calon Nadiman-Holil Aksan Umarzen hingga hari pemungutan suara di 8 September 2013 mendatang,” kata Deni saat dihubungi, Selasa (27/8/2013).
Deni menuding, ada pihak tertentu yang memperburuk masalah ini. Menurutnya, masalah tersebut sengaja dimunculkan ke publik sebagai bentuk upaya menjatuhkan pasangan cabup yang ia usung.
“Kami merasakan, tekanan dan saling sikut semakin terasa menjelang hari pencoblosan. Bila masalah ini sampai dibawa ke ranah hukum, kami siap menghadapinya. Bahkan, kami juga siap bila harus melakukan perlawanan balik, yaitu dengan membeberkan adanya pihak yang ingin pasangan Nadiman-Holil Aksan Umarzein dicoret hingga pemerasan sebesar Rp1 miliar kepada kami. Namun, untuk sementara ini kami ingin fokus memanfaatkan masa kampanye,” ungkapnya.
Terkait palsunya SK dukungan dari Partai Matahari Bangsa (PMB) selaku partai non parlemen yang telah memberikan rekomendasi bagi pasangan cabup yang diusungnya, Deni enggan mengomentari hal tersebut. Dijelaskan Deni, hal tersebut menjadi kewenangan penuh dari pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut.
“Itu masalah KPUD. Kenapa KPUD meloloskan pasangan kami. KPUD bukannya sudah melakukan verifikasi ke DPC hingga DPP PMB,” imbuhnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Garut tengah mempelajari kasus temuan palsunya SK salah satu partai non parlemen DPC PMB Garut dalam berkas dukungan pasangan cabup Nadiman-Holil Aksan Umarzen.
Pasangan ini maju ke Pilkada Garut 2013 melalui jalur partai non parlemen dengan dukungan sebanyak 20 partai.
Ketua Tim Sukses (Timses) pasangan Nadiman-Holil Aksan Umarzen, Deni Hamdani mengatakan, kasus ini tidak mengganggu upaya pemenangan calon yang diusungnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut 2013.
“Saya melihat suasana politis di dalam kasus ini sangat kental. Kami tidak akan terpancing dengan kasus ini. Kami tetap akan fokus dulu berupaya untuk memenangkan calon Nadiman-Holil Aksan Umarzen hingga hari pemungutan suara di 8 September 2013 mendatang,” kata Deni saat dihubungi, Selasa (27/8/2013).
Deni menuding, ada pihak tertentu yang memperburuk masalah ini. Menurutnya, masalah tersebut sengaja dimunculkan ke publik sebagai bentuk upaya menjatuhkan pasangan cabup yang ia usung.
“Kami merasakan, tekanan dan saling sikut semakin terasa menjelang hari pencoblosan. Bila masalah ini sampai dibawa ke ranah hukum, kami siap menghadapinya. Bahkan, kami juga siap bila harus melakukan perlawanan balik, yaitu dengan membeberkan adanya pihak yang ingin pasangan Nadiman-Holil Aksan Umarzein dicoret hingga pemerasan sebesar Rp1 miliar kepada kami. Namun, untuk sementara ini kami ingin fokus memanfaatkan masa kampanye,” ungkapnya.
Terkait palsunya SK dukungan dari Partai Matahari Bangsa (PMB) selaku partai non parlemen yang telah memberikan rekomendasi bagi pasangan cabup yang diusungnya, Deni enggan mengomentari hal tersebut. Dijelaskan Deni, hal tersebut menjadi kewenangan penuh dari pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut.
“Itu masalah KPUD. Kenapa KPUD meloloskan pasangan kami. KPUD bukannya sudah melakukan verifikasi ke DPC hingga DPP PMB,” imbuhnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Garut tengah mempelajari kasus temuan palsunya SK salah satu partai non parlemen DPC PMB Garut dalam berkas dukungan pasangan cabup Nadiman-Holil Aksan Umarzen.
Pasangan ini maju ke Pilkada Garut 2013 melalui jalur partai non parlemen dengan dukungan sebanyak 20 partai.
(lns)