Sultan tak setuju RS Sentolo hanya 100 kamar
Selasa, 27 Agustus 2013 - 14:37 WIB
Sultan tak setuju RS Sentolo hanya 100 kamar
A
A
A
Sindonews.com – Gubernur DIY Sri Sultan HB X tidak menyetujui rencana pembangunan rumah sakit tipe D Sentolo yang direncanakan memiliki 100 kamar. Sultan ingin jumlah kamar ditambah agar dapat menampung pasien dari sisi timur dan utara daerah itu.
“Kalau hanya 100 kamar pasti tidak akan cukup untuk mengcover warga di sisi utara dan timur yang jumlahnya lebih dari 100 ribu orang. Jadi saya minta pemmkab dan dinas kesehatan agar berkoordinasi dengan pemda apa yang bisa dibantu,” kata Sultan, (27/8/2013).
Menurut dia, pembangunan rumah sakit di daerah memang mutlak diperlukan. Sebab, sesuai keputusan Gubernur pelayanan kesehatan di DIY dilakukan berjenjang.
Keputusan ini dibuat seiring perubahan status RSUP Dr Sardjito sebagai rumah sakit spesialis.
Sehingga, rumah skit ini tidak dapat lagi menerima pasien tanpa proses rujukan terlebih dahulu.
“Nah karena mekanisme ini maka otomatis pasien akan menumpuk di kabupaten/kota. Karena itu kami mendorong daerah lain untuk menambah kamar seperti di kulonprogo,” terangnya.
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan, RS Sentolo diupayakan menjadia rumah sakit tanpa kelas. Meski pada kenyataannya, rumah sakit itu memiliki kelas tiga namun untuk pelayanan kepada pasien diupayakan tidak ada perbedaan.
“Sampai sekarang kan belum ada rumah sakit tanpa kelas,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk tahap awal rumah sakit akan dibangun dengan dana Rp6,5 miliar. Kemudian tahun berikutnya akan dilanjutkan dengan anggaran Rp3 miliar.
Sedangkan anggaran secara keseluruhan untuk pembangunan rumah sakit mencapai Rp30 miliar hingga 2016 mendatang.
“Kalau hanya 100 kamar pasti tidak akan cukup untuk mengcover warga di sisi utara dan timur yang jumlahnya lebih dari 100 ribu orang. Jadi saya minta pemmkab dan dinas kesehatan agar berkoordinasi dengan pemda apa yang bisa dibantu,” kata Sultan, (27/8/2013).
Menurut dia, pembangunan rumah sakit di daerah memang mutlak diperlukan. Sebab, sesuai keputusan Gubernur pelayanan kesehatan di DIY dilakukan berjenjang.
Keputusan ini dibuat seiring perubahan status RSUP Dr Sardjito sebagai rumah sakit spesialis.
Sehingga, rumah skit ini tidak dapat lagi menerima pasien tanpa proses rujukan terlebih dahulu.
“Nah karena mekanisme ini maka otomatis pasien akan menumpuk di kabupaten/kota. Karena itu kami mendorong daerah lain untuk menambah kamar seperti di kulonprogo,” terangnya.
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan, RS Sentolo diupayakan menjadia rumah sakit tanpa kelas. Meski pada kenyataannya, rumah sakit itu memiliki kelas tiga namun untuk pelayanan kepada pasien diupayakan tidak ada perbedaan.
“Sampai sekarang kan belum ada rumah sakit tanpa kelas,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk tahap awal rumah sakit akan dibangun dengan dana Rp6,5 miliar. Kemudian tahun berikutnya akan dilanjutkan dengan anggaran Rp3 miliar.
Sedangkan anggaran secara keseluruhan untuk pembangunan rumah sakit mencapai Rp30 miliar hingga 2016 mendatang.
(lns)