Hasil tes DNA diduga korban Muhyaro negatif
A
A
A
Sindonews.com - Hasil tes DNA dua pelapor dengan dua jenazah korban dugaan penipuan dan pembunuhan oleh tersangka dukun Muhyaro (41), dinyatakan negatif. Hal ini sekaligus menjawab jenazah itu bukan warga Cilacap, dan Temanggung.
Dipastikan, dua jenazah itu bukanlah Sunaryo (39), warga Jalan Kendeng, Kroya, Cilacap, dan Nurudin (49), warga Pagetan RT1/RW1, Kabupaten Temanggung. Keduanya sebelumnya dilaporkan hilang.
"Hasilnya sudah keluar. Kami terus kembangkan penyidikan kasus ini, termasuk berupaya mengidentifikasi dua jenazah itu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djihartono, saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (27/8/2013).
Posko Ante Mortem Polda Jateng, sebelumnya saat menjelang Lebaran lalu telah menerima laporan dari dua keluarga yang mengaku kehilangan anggota keluarganya, Sunaryo dan Nurudin. "Bisa jadi keduanya korban lain Muhyaro. Masih terus diselidiki," tambahnya.
Kepala Sub Bidang Kedokteran Kepolisian Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Jawa Tengah AKBP Sumy Hastry Purwanti menambahkan, dengan keluarnya hasil tes DNA dapat dipastikan kedua jenazah itu bukan milik korban hilang.
"Hasil tes DNA sudah keluar kemarin. Hasilnya negatif, enggak cocok, berarti identitasnya bukan yang dilaporkan hilang itu," tambahnya, dihubungi terpisah.
Untuk itu, pihaknya akan terus membuka Posko Ante Mortem. Apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya, bisa melapor sembari membawa data pembandingnya, seperti data gigi, atau keterangan riwayat medisnya.
"Posko Ante Mortem terus dibuka sampai dua jenazah itu teridentifikasi," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, permintaan tes DNA sudah dikirimkan, pada minggu ke empat Juli 2013. Sampel DNA dikirimkan oleh petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jateng, ke Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri di Jakarta.
Pada pemeriksaan Ante Mortem, Sunaryo yang dilaporkan hilang memiliki ciri khusus terdapat pitak di belakang kepala dan bekas luka di kaki kanan. Sementara Nurudin, bercirikan tubuh pendek, perawakan gemuk, dan mempunyai luka bekas knalpot di kakinya.
Pihak keluarga sebelumnya sempat memberikan data pembanding berupa sidik jari dari STTB (Surat Tanda Tamat Belajar). Namun, karena kondisi jenazah yang ditemukan dalam keadaan sudah membusuk membuat identifikasi lewat sidik jari tak dapat dilakukan. Begitu pun data pembanding lain berupa data gigi, pihak keluarga mengaku tidak memilikinya.
Diketahui, selain dua korban lakiālaki itu, kasus tersebut juga memakan korban Yulanda Rifan, seorang dosen di Universitas Diponegoro. Tersangka sendiri meninggal karena nekat terjun ke jurang di dekat rumahnya, berikut Komisaris Polisi Anumerta Yahya R Lihu.
Perwira polisi itu ikut masuk jurang dan akhirnya meninggal, karena mengapit lengan tersangka ketika nekat terjun ke jurang, pada Kamis 25 Juli 2013.
Dua hari kemudian, di ladang milik Muhyaro, polisi menemukan tiga jenazah lain korban pembunuhan tersangka Muhyaro. Kasus itu juga menyeret satu tersangka lain, yaitu Pono alias Yanto (32), warga Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.
Dipastikan, dua jenazah itu bukanlah Sunaryo (39), warga Jalan Kendeng, Kroya, Cilacap, dan Nurudin (49), warga Pagetan RT1/RW1, Kabupaten Temanggung. Keduanya sebelumnya dilaporkan hilang.
"Hasilnya sudah keluar. Kami terus kembangkan penyidikan kasus ini, termasuk berupaya mengidentifikasi dua jenazah itu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djihartono, saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (27/8/2013).
Posko Ante Mortem Polda Jateng, sebelumnya saat menjelang Lebaran lalu telah menerima laporan dari dua keluarga yang mengaku kehilangan anggota keluarganya, Sunaryo dan Nurudin. "Bisa jadi keduanya korban lain Muhyaro. Masih terus diselidiki," tambahnya.
Kepala Sub Bidang Kedokteran Kepolisian Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Jawa Tengah AKBP Sumy Hastry Purwanti menambahkan, dengan keluarnya hasil tes DNA dapat dipastikan kedua jenazah itu bukan milik korban hilang.
"Hasil tes DNA sudah keluar kemarin. Hasilnya negatif, enggak cocok, berarti identitasnya bukan yang dilaporkan hilang itu," tambahnya, dihubungi terpisah.
Untuk itu, pihaknya akan terus membuka Posko Ante Mortem. Apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya, bisa melapor sembari membawa data pembandingnya, seperti data gigi, atau keterangan riwayat medisnya.
"Posko Ante Mortem terus dibuka sampai dua jenazah itu teridentifikasi," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, permintaan tes DNA sudah dikirimkan, pada minggu ke empat Juli 2013. Sampel DNA dikirimkan oleh petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jateng, ke Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri di Jakarta.
Pada pemeriksaan Ante Mortem, Sunaryo yang dilaporkan hilang memiliki ciri khusus terdapat pitak di belakang kepala dan bekas luka di kaki kanan. Sementara Nurudin, bercirikan tubuh pendek, perawakan gemuk, dan mempunyai luka bekas knalpot di kakinya.
Pihak keluarga sebelumnya sempat memberikan data pembanding berupa sidik jari dari STTB (Surat Tanda Tamat Belajar). Namun, karena kondisi jenazah yang ditemukan dalam keadaan sudah membusuk membuat identifikasi lewat sidik jari tak dapat dilakukan. Begitu pun data pembanding lain berupa data gigi, pihak keluarga mengaku tidak memilikinya.
Diketahui, selain dua korban lakiālaki itu, kasus tersebut juga memakan korban Yulanda Rifan, seorang dosen di Universitas Diponegoro. Tersangka sendiri meninggal karena nekat terjun ke jurang di dekat rumahnya, berikut Komisaris Polisi Anumerta Yahya R Lihu.
Perwira polisi itu ikut masuk jurang dan akhirnya meninggal, karena mengapit lengan tersangka ketika nekat terjun ke jurang, pada Kamis 25 Juli 2013.
Dua hari kemudian, di ladang milik Muhyaro, polisi menemukan tiga jenazah lain korban pembunuhan tersangka Muhyaro. Kasus itu juga menyeret satu tersangka lain, yaitu Pono alias Yanto (32), warga Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.
(san)