Tunjangan guru di Maros belum terbayar Rp18 M
A
A
A
Sindonews.com - Sekitar Rp18 miliar dana tunjangan sertifikasi guru di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros belum terbayarkan. Jumlah tersebut, merupakan akumulasi dari tunjangan sertifikasi yang belum terbayarkan sejak tahun 2011-2013.
Kepala Kemenag Maros Syamsuddin Ballu menjelaskan, tingginya nilai dana sertifikasi yang belum terbayarkan, dikarenakan dana yang diturunkan pusat sangat minim. Setiap tahunnya, kucuran dana sertifikasi yang diberikan pusat sekitar Rp5,5 miliar.
Padahal, kata Syamsuddin, dana yang dibutuhkan berkisar Rp11,5 Miliar. "Artinya dana sertifikasi masih kurang sekitar Rp6 miliar setiap tahunnya. Makanya dana sertifikasi yang enam bulan ke depannya tidak mampu kami bayarkan, karena dananya sedikit," ujarnya, kepada wartawan, Selasa (27/8/2013).
Selama ini, Kandepag selalu mendapatkan sorotan dari penerima dana sertifikasi. Kerap kali, Kandepag dituding sengaja mengendapkan dana sertifikasi. Padahal, dana dari pusat memang minim. Setiap tahunnya, kucuran dana dari pusat hanya mampu menutupi sekitar enam bulan pembayaran tunjungan sertifikasi.
Sementara jumlah guru sertifikasi dilingkup Kemenag setiap tahunnya bertambah. "Jumlah guru sertifikasi di Maros terus bertambah, sementara kucuran dananya stagnan dari tahun ke tahun. Padahal kami telah mengusulkan penambahan anggaran. Makanya jumlah pembayaran tunjangan sertifikasi kian membengkak," bebernya.
Berdasarkan data yang ada di Kemenag Maros, total guru yang mendapatkan dana sertifikasi sekira 426 guru, baik yang berstatus pegawai maupun tenaga honor. Guru Pendidian Agama Islam di sekolah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Maros sekitar 108 orang.
Para guru PAI ini lah yang banyak menyerap dana tunjangan sertifikasi. Rata-rata, mereka memiliki penghasilan sekitar Rp3 juta dari gaji pokok mereka. Sementara tunjangan sertifikasi itu pun harus bersandarkan ke gaji pokok.
Sangat berbeda dengan 218 guru sertifikasi dari sekolah Madrasah. Umumnya mereka hanya tenaga honorer. Karena non pegawai, maka hanya dibayarkan Rp1,5 juta perbulan dan tidak mengalami kenaikan.
Sementara itu salah satu guru penerima tunjangan sertifikasi yang enggan disebutkan namanya menuturkan, pihaknya tidak menerima dana sertifikasi sejak tahun 2012. Selain dirinya, hampir semua guru PAI mengalami keterlambatan penerimaan. Karenaya, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke Kementrian Agama pusat.
"Kami akan melakukan pengecekan ke pusat, apakah memang benar dana itu belum terbayarkan. Karena sampai sekarang tunjangan sertifikasi itu masih tergantung," sebutnya.
Selain itu, dia mensinyalir kandepag tebang pilih dalam hal pembayaran dana sertifikasi. Ada beberapa guru di sekolah tertentu dibayarkan. Sementara di sekolah lainnya belum dibayarkan.
Kepala Kemenag Maros Syamsuddin Ballu menjelaskan, tingginya nilai dana sertifikasi yang belum terbayarkan, dikarenakan dana yang diturunkan pusat sangat minim. Setiap tahunnya, kucuran dana sertifikasi yang diberikan pusat sekitar Rp5,5 miliar.
Padahal, kata Syamsuddin, dana yang dibutuhkan berkisar Rp11,5 Miliar. "Artinya dana sertifikasi masih kurang sekitar Rp6 miliar setiap tahunnya. Makanya dana sertifikasi yang enam bulan ke depannya tidak mampu kami bayarkan, karena dananya sedikit," ujarnya, kepada wartawan, Selasa (27/8/2013).
Selama ini, Kandepag selalu mendapatkan sorotan dari penerima dana sertifikasi. Kerap kali, Kandepag dituding sengaja mengendapkan dana sertifikasi. Padahal, dana dari pusat memang minim. Setiap tahunnya, kucuran dana dari pusat hanya mampu menutupi sekitar enam bulan pembayaran tunjungan sertifikasi.
Sementara jumlah guru sertifikasi dilingkup Kemenag setiap tahunnya bertambah. "Jumlah guru sertifikasi di Maros terus bertambah, sementara kucuran dananya stagnan dari tahun ke tahun. Padahal kami telah mengusulkan penambahan anggaran. Makanya jumlah pembayaran tunjangan sertifikasi kian membengkak," bebernya.
Berdasarkan data yang ada di Kemenag Maros, total guru yang mendapatkan dana sertifikasi sekira 426 guru, baik yang berstatus pegawai maupun tenaga honor. Guru Pendidian Agama Islam di sekolah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Maros sekitar 108 orang.
Para guru PAI ini lah yang banyak menyerap dana tunjangan sertifikasi. Rata-rata, mereka memiliki penghasilan sekitar Rp3 juta dari gaji pokok mereka. Sementara tunjangan sertifikasi itu pun harus bersandarkan ke gaji pokok.
Sangat berbeda dengan 218 guru sertifikasi dari sekolah Madrasah. Umumnya mereka hanya tenaga honorer. Karena non pegawai, maka hanya dibayarkan Rp1,5 juta perbulan dan tidak mengalami kenaikan.
Sementara itu salah satu guru penerima tunjangan sertifikasi yang enggan disebutkan namanya menuturkan, pihaknya tidak menerima dana sertifikasi sejak tahun 2012. Selain dirinya, hampir semua guru PAI mengalami keterlambatan penerimaan. Karenaya, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke Kementrian Agama pusat.
"Kami akan melakukan pengecekan ke pusat, apakah memang benar dana itu belum terbayarkan. Karena sampai sekarang tunjangan sertifikasi itu masih tergantung," sebutnya.
Selain itu, dia mensinyalir kandepag tebang pilih dalam hal pembayaran dana sertifikasi. Ada beberapa guru di sekolah tertentu dibayarkan. Sementara di sekolah lainnya belum dibayarkan.
(san)