Dilaporkan ke polisi, Ahok akan tuntut balik
A
A
A
Sindonews.com - Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi terkait penggusuran di waduk Pluit, Jakarta Utara, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama malah bersiap untuk menuntut balik.
"Bagus, enggak apa-apa. Negara hukum harus begitu," tegasnya saat dimintai tanggapan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Ahok juga mempersilahkan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI yang tidak setuju dan ingin membuat laporan polisi terkait penggurusan warga Waduk Pluit itu.
"DPRD juga ngamuk-ngamuk enggak karuan, ya lapor aja. Kita salah ya kita bayar. Tapi kalau kita menang kita bisa tuntut balik kan. Mereka kan lapor, kita juga lagi siapkan laporan," cetusnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, merasa "disingkirkan" Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, korban gusuran di Waduk Pluit, Jakarta Utara melaporkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Polda Metro Jaya.
Melalui perwakilannya, warga sisi barat Waduk Pluit RT 019 RW 07 Blok G Jakarta Utara, melapor ke Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2013) pagi.
"Bagus, enggak apa-apa. Negara hukum harus begitu," tegasnya saat dimintai tanggapan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Ahok juga mempersilahkan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI yang tidak setuju dan ingin membuat laporan polisi terkait penggurusan warga Waduk Pluit itu.
"DPRD juga ngamuk-ngamuk enggak karuan, ya lapor aja. Kita salah ya kita bayar. Tapi kalau kita menang kita bisa tuntut balik kan. Mereka kan lapor, kita juga lagi siapkan laporan," cetusnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, merasa "disingkirkan" Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, korban gusuran di Waduk Pluit, Jakarta Utara melaporkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Polda Metro Jaya.
Melalui perwakilannya, warga sisi barat Waduk Pluit RT 019 RW 07 Blok G Jakarta Utara, melapor ke Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2013) pagi.
(ysw)