Soal Perda KLA, ini pengakuan Ketua DPRD Depok

Selasa, 27 Agustus 2013 - 13:10 WIB
Soal Perda KLA, ini...
Soal Perda KLA, ini pengakuan Ketua DPRD Depok
A A A
Sindonews.com - Lima tahun berjalan dicanangkan sebagai Kota Layak Anak (KLA) hingga kini Depok belum memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengaturnya. Hingga akhirnya DPRD Depok mengajukan Perda inisiatif terkait KLA pada awal 2013.

Namun memasuk masa sidang II terjadi deadlock antara Pemkot Depok dengan DPRD. Deadlock terjadi lantaran belum adanya pemahaman yang sama. Bahkan DPRD menuding pemkot tak siap menerapkan perda tersebut jika nanti sudah disyahkan.

"Jika sudah ada Perda tersebut maka seluruh aspek harus merunut pada konsep layak anak. Termasuk secara infrastruktur, anggaran dan sistem. Artinya, jika sudah ada Perda maka jika Pemkot hendak membangun gedung harus mengikuti konsep ramah anak," kata Ketua DPRD Depok Rintis Yanto di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (27/8/2013).

Menurut dia, ketidaksiapan pemkot itulah yang menjadi penghalang Perda itu belum juga digodok.

"Padahal kita sudah usulkan. Tapi pemkot tidak siap. Saat ini akan kita kebut perda itu. Bulan depan ditargetkan masuk pembahasan," paparnya.

Namun pernyataan terbalik justru diungkapkan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail. Dia mengklaim bahwa Pemkot Depok telah mensyahkan Peraturan Daerah terkait KLA pada 2011. "Dan kita beruntung mendapat penghargaan kategory KLA pratama," katanya.

Depok ditetapkan sebagai KLA oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan yang saat itu dijabat Meutia Hatta pada tahun 2008. Selain Depok ada 15 kota layak anak di Indonesia di antaranya Solo, Gorontalo, Jambi.

Konsepnya adalah kota/kabupaten yang telah meramu semangat memberikan perlindungan terhadap anak dan hak-haknya. Selain itu, kota layak anak harus memiliki tempat bermain untuk anak, ruang terbuka hijau yang luas.
(ysw)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
THR ASN Kota Depok Sudah...
THR ASN Kota Depok Sudah Dicairkan 100%
Berita Terkini
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
34 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
1 jam yang lalu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
2 jam yang lalu
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
3 jam yang lalu
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
10 jam yang lalu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
11 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved