Ini janji Jokowi terhadap warga Waduk Pluit

Selasa, 27 Agustus 2013 - 12:43 WIB
Ini janji Jokowi terhadap...
Ini janji Jokowi terhadap warga Waduk Pluit
A A A
Sindonews.com - Perwakilan warga sisi barat Waduk Pluit Rt 019 rw 07 blok G Jakarta Utara melaporkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan juga wakilnya Basuki Tjahja Purnama ke Mapolda Metro Jaya. Selain masalah penganiayaan, ternyata Jokowi-Ahok juga pernah berjanji tidak akan menggusur warga saat kampanye lalu.

Kadiv Advokasi PBHI Jakarta, Simon Tambunan yang ikut mendampingi warga melapor ke SPK Polda Metro Jaya tersebut mengungkapkan, Jokowi telah melanggar janjinya sebelum dia terpilih jadi pemimpin.

"Salah satu warga pernah dijanjikan saat kampanye akan dibuatkan sertifikat tanah dan bangunan," kata Simon di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Jokowi pun, lanjut Simon, pernah kembali berjanji tidak akan memindahkan mereka dalam kurun waktu 2 sampai 3 tahun kedepan. Mereka baru akan dipindahkan jika sudah ada rumah susun yang siap untuk ditinggali.

"Nyatanya, baru beberapa bulan tahu-tahu rumah warga digusur tanpa pemberitahuan," tukasnya.

Menurut Simon, memang beberapa warga yang ada di daerah tersebut sudah ada yang menerima uang ganti rugi yang berkisar antara Rp5 juta-Rp10 juta. Namun, pembagian itu ternyata belum diberikan ke semua warga dan malah semua rumah warga dihancurkan satpol PP.

"Tahu-tahu ribuan satpol PP datang dan menghancurkan rumah 30 Kepala Keluarga yang ada di daerah itu," terangnya.

Dalam penggusuran itu, mereka mengklaim mendapatkan penganiyaan dari Satpol PP. Puluhan warga mengaku mendapatkan luka lebam akibat pukulan dari Satpol PP yang menghalau perlawanan warga.

"Saat ini warga yang tidur di jalan bekas penggusuran juga masih diusir Satpol PP," katanya.

Karena penganiyaan itulah, mereka merasa Jokowi serta Ahok bertanggungjawab. Pasalnya, mereka dianggap sebagai pemberi mandat dalam proses penggusuran yang berujung penganiayaan.

Dalam laporannya, mereka membawa foto-foto yang menunjukan penganiyaan terhadap warga. Selain itu, ada dua warga yakni Budi (60) dan Neli yang menjadi korban penganiayaan ikut melapor ke Polda Metro.

"Untuk visum kita masih menunggu surat dari polisi karena mereka yang berwenang atas itu," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov DKI Tertibkan...
Pemprov DKI Tertibkan 25 Kios di Tebet Jaksel
Patung Kucing Libi di...
Patung Kucing Libi di Kampung Susun Cakung, Simbol Warga Lawan Penggusuran
Ariza Janji Pergub Penggusuran...
Ariza Janji Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut sebelum Lengser
Anies Bagikan Kisah...
Anies Bagikan Kisah Libi, Seekor Kucing Saksi Penggusuran di Bukit Duri
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Pencabutan Pergub Penggusuran...
Pencabutan Pergub Penggusuran Dikembalikan Kemendagri, Heru Budi: Lagi Dikaji
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
7 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
11 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved