Komisioner KPU Jatim: Saya tidak pernah tanda tangan

Selasa, 27 Agustus 2013 - 03:18 WIB
Komisioner KPU Jatim: Saya tidak pernah tanda tangan
Komisioner KPU Jatim: Saya tidak pernah tanda tangan
A A A
Sindonews.com - Dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Ketua KPU Jawa Timur (Jatim), Andry Dewanto Ahmad, semakin menguat. Pasalnya, Anggota Komisioner KPU Jatim, Nadjib Hamid, mengaku tidak pernah melakukan tanda tangan di Formulir BC yang tercetak pada tanggal 29 Juli 2013.

"Saya tidak pernah tanda tangan formulir BC, memang saya pernah diperlihatkan soft file formulir BC versi 29 Juli 2013 saya tidak tanda tangan," kata Nadjib kepada wartawan, Senin (26/8/2013).

Kata Nadjib, dalam formulir yang sedianya akan ditempalkan di sejumlah TPS itu memang terdapat tanda tangan yang mirip dengan tanda tangannya. "Itu mirip tanda tangan saya. Tapi saya tidak tanda tangan," tegasnya.

Nadjib mengatakan, alasan tidak tanda tangan di formulir BC tersebut karena putusan dari Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) belum keluar. Sehingg, jika Formulir itu dicetak hanya muncul tiga pasangan calon yakni, pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa), Pasangan Eggi Sujana-M Sihat (Beres), Pasangan Bambang DH-Said Abdullah (Jempol).

"Menurut pendapat saya memang banyak kejanggalan kalau alasannya dicetak tanggal 5 Agustus mestinya atas nama KPU RI. Tapi tertanggak 29 Juli 2013 sehingga sangat janggal ketika yang tanda tangan adalah Lima komisioner KPU. Dimana pasangan calon waktu itu hanya ada tiga. Kenapa bisa memasukkan pasangan nomor empat, dasarnya apa itu adalah kejanggalan kejanggalan yang saya temui," papar Nadjib.

Ia juga mengatakan, soal tanggal ini adalah bebicara netralitas dalam Pilgub Jatim ini. Jika memang alasannya adalah waktu seharusnya yang tanda tangan adalah KPU RI bukan KPU Jatim. Karena, KPU RI yang memiliki otoritas.

"Saat rapat tanggal 15 Agustus saya sudah menyampaikan bahwa dokumen itu saya tanyakan apakah ini sikap yang netral. Setahu saya yang jawab adalah bu Yekti (Sayekti Suindiyah) dan menyatakan kalau ini adalah tindakan yang salah. Dan sampai sekarang saya belum tahu barangnya seperti apa," tegas Sekretaris Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Jatim, Andry Dewanto Ahmad, diperiksa oleh Bawaslu Jatim terkait dugaan ketidaknetralan di Pilgub Jatim. Mantan Aktivis PMII ini diduga memihak salah satu pasangan calon. Mulai dari menyebar broadcast hingga kejanggalan di Formulir BC.

Nurul Arifin
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6919 seconds (0.1#10.140)