Panwaslu Enrekang bersihkan atribut kampanye
A
A
A
Sindonews.com - Memasuki masa tenang menjelang pencoblosan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Enrekang membersihkan alat peraga kampanye pasangan calon Pilkada Enrekang.
Pembersihan alat peraga kampanye tersebut, dilakukan hingga ke tingkat kecamatan, desa/kelurahan, di seluruh wilayah kabupaten Enrekang.
Anggota Paswaslu Enrekang Umar menyatakan, sesuai aturan, alat peraga kampanye seperti baliho, spanduk, dan stiker para pasangan calon, tidak boleh lagi terpampang di tempat-tempat umum pada masa tenang.
Meski begitu, masih banyak alat peraga kampanye para pasangan calon yang bertarung di Pilkada Enrekang, terpampang di tempat umum dan jalan protokol. Kecuali, posko-posko tim pemenangan yang tidak dibersihkan panwaslu.
“Tempat umum dan jalan protokol harus bebas dari alat peraga kampanye kandidat saat masa tenang. Semua alat peraga kampanye kandidat yang masih terpampang di tempat umum dan jalan protokol dibersihkan,” ujar Umar, di kantor Panwaslu kabupaten Enrekang, Senin (26/8/2013).
Dia menyatakan, pihaknya belum bisa mengetahui secara pasti berapa banyak jumlah alat peraga kampanye para kandidat yang dibersihkan oleh panwaslu dan panwas kecamatan kabupaten Enrekang.
“Kami masih menghitung berapa banyak jumlah alat peraga kampanye kandidat yang kami bersihkan pada hari pertama masa tenang. Kami juga masih menunggu laporan dari setiap panwas kecamatan,” terangnya.
Pantauan wartawan, pembersihan alat peraga kampanye para kandidat yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol dalam kota Enrekang berlangsung aman dan lancar. Bahkan, beberapa warga ikut membantu petugas panwas membersihkan alat peraga kampanye yang ada didekat tempat tinggalnya.
Sayangnya, penertiban baliho yang dilakukan panwaslu kabupaten dan kecamatan Enrekang dibantu petugas pengawas lapangan (PPL) di dalam kota Makale tidak diikuti satupun perwakilan dari personil TNI/Polri maupun personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Meski tidak ada pengawalan dari TNI/Polri maupun Satpol PP, tapi pembersihan alat peraga kampanye di kota Enrekang tetap berjalan aman dan lancar,” ujar Aris, salah satu petugas pengawas lapangan Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang.
Pembersihan alat peraga kampanye tersebut, dilakukan hingga ke tingkat kecamatan, desa/kelurahan, di seluruh wilayah kabupaten Enrekang.
Anggota Paswaslu Enrekang Umar menyatakan, sesuai aturan, alat peraga kampanye seperti baliho, spanduk, dan stiker para pasangan calon, tidak boleh lagi terpampang di tempat-tempat umum pada masa tenang.
Meski begitu, masih banyak alat peraga kampanye para pasangan calon yang bertarung di Pilkada Enrekang, terpampang di tempat umum dan jalan protokol. Kecuali, posko-posko tim pemenangan yang tidak dibersihkan panwaslu.
“Tempat umum dan jalan protokol harus bebas dari alat peraga kampanye kandidat saat masa tenang. Semua alat peraga kampanye kandidat yang masih terpampang di tempat umum dan jalan protokol dibersihkan,” ujar Umar, di kantor Panwaslu kabupaten Enrekang, Senin (26/8/2013).
Dia menyatakan, pihaknya belum bisa mengetahui secara pasti berapa banyak jumlah alat peraga kampanye para kandidat yang dibersihkan oleh panwaslu dan panwas kecamatan kabupaten Enrekang.
“Kami masih menghitung berapa banyak jumlah alat peraga kampanye kandidat yang kami bersihkan pada hari pertama masa tenang. Kami juga masih menunggu laporan dari setiap panwas kecamatan,” terangnya.
Pantauan wartawan, pembersihan alat peraga kampanye para kandidat yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol dalam kota Enrekang berlangsung aman dan lancar. Bahkan, beberapa warga ikut membantu petugas panwas membersihkan alat peraga kampanye yang ada didekat tempat tinggalnya.
Sayangnya, penertiban baliho yang dilakukan panwaslu kabupaten dan kecamatan Enrekang dibantu petugas pengawas lapangan (PPL) di dalam kota Makale tidak diikuti satupun perwakilan dari personil TNI/Polri maupun personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Meski tidak ada pengawalan dari TNI/Polri maupun Satpol PP, tapi pembersihan alat peraga kampanye di kota Enrekang tetap berjalan aman dan lancar,” ujar Aris, salah satu petugas pengawas lapangan Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang.
(san)