Panwaslu panggil 3 pejabat Pemkab Cirebon

Minggu, 25 Agustus 2013 - 18:09 WIB
Panwaslu panggil 3 pejabat Pemkab Cirebon
Panwaslu panggil 3 pejabat Pemkab Cirebon
A A A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Cirebon berencana memanggil tiga pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon terkait dugaan memberikan dukungan terhadap salah satu pasangan calon bupati dan wakilnya dalam Pilbup Cirebon, 6 Oktober mendatang.

Ketiganya yakni Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon Abraham Mohamad, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Sukma Nugraha, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon Iis Krisnandar. Pemanggilan ketiga pejabat itu sendiri berkaitan dengan kemunculan mereka dalam rekaman video berisi sosialisasi pasangan calon Sunjaya Purwadi-Tasiya Soemadi.

Khusus untuk Abraham, Ketua Panwaslu Kabupaten Cirebon, Nunu Sobari mengatakan, sudah dipanggil dan dugaan atas dukungan terhadap salah satu calon tidak terbukti. Sementara dua pejabat lainnya, direncanakan dipanggil Panwaslu pertengahan minggu ini.

“Itu untuk mengklarifikasi, karena mereka muncul dalam rekaman video salah satu calon. Untuk Abraham, setelah kami klarifikasi, kemunculannya karena kebetulan saja sehingga kami putuskan tidak ada masalah. Lainnya mungkin akan kami panggil Rabu (28/8) atau Kamis (29/8) ini,” jelas dia kepada wartawan, Minggu (25/8/2013).

Meski salah satu di antara pejabat itu telah diputuskan tidak bermasalah, dia mengingatkan pegawai negeri sipil (PNS) manapun untuk tak terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon. Jika terbukti mendukung atau menggalang dukungan bagi salah satu pasangan, maka pihaknya dapat melimpahkan rekomendasi atas pelanggaran yang dibuat PNS bersangkutan kepada instansi kepegawaian terkait.

Sanksi terberat yang mungkin dihadapi PNS yang terbukti mendukung salah satu calon pasangan kepala daerah yakni pemberhentian. Dia menegaskan, pemanggilan terhadap ketiga pejabat tersebut lebih untuk meluruskan masalah yang berkembang.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9529 seconds (0.1#10.140)