Penumpang KRL refund uang jaminan karena hak

Sabtu, 24 Agustus 2013 - 17:29 WIB
Penumpang KRL refund...
Penumpang KRL refund uang jaminan karena hak
A A A
Sindonews.com - Pada hari kedua, penumpang kereta rel listrik (KRL) masih banyak yang bingung mengenai sistem Tiket Harian Berlangganan (THB). Penumpang amsih belum banyak yang tahu mengenai sistem tersebut.

Terutama bagi penumpang yang tidak setiap hari menggunakan KRL sebagai moda transportasi utama. Sosialisasi yang minim dan kurang intensnya sosialisasi di stasiun juga menjadi faktor kebingungan penumpang.

Misalnya saja Feru Lantara, karyawan swasta yang kemarin baru sekali naik KRL pasca pemberlakuan THB. Kendati sudah mengetahui kabar tersebut melalui pemberitaan namun faktanya dia tetap bingung mengenai teknis penukaran uang setelah sampai di stasiun tujuan.

“Jadi harus penumpang yang banyak tanya. Tidak ada petugas yang menyosialisasikan. Saya harus bertanya pada petugas loket untuk apa uang jaminan itu,” kata Feru di Stasiun Depok Baru, Jumat (23/08/2013).

Sehari-hari dia menggunakan sepeda motor untuk transportasi, namun dia hendak menuju Cawang dari Depok sehingga memilih menggunakan KRL. Untuk biaya tiketnya saja dia membayar Rp3 ribu. Sedangkan untuk jaminannya dia harus membayar Rp5 ribu dengan ketentuan uang tersebut diambil di stasiun tujuan asalkan tiket yang dibelinya tidak hilang.

“Tadi saya hanya mengantre lima menit. Saat pengembalian uang (refund) di Stasiun Cawang juga nggak antre,” cerita Feru usai kembali di Depok.

Dia mengambil uang jaminan lantaran itu adalah haknya. “Itu kan uang kita jadi wajib diambil,” tegasnya. Hanya saja, sistemnya jadi rumit. Pasalnya, penumpang ajdi harus antre di loket hingga dua kali. “Pertama antre depan loket untuk beli tiket. Kedua antre untuk refund. Jelas buang waktu,” tukasnya.
(lal)
Berita Terkait
3 Alasan Mengapa Kereta...
3 Alasan Mengapa Kereta Api Tidak Bisa Berhenti Mendadak Menurut KAI
Deretan Kecelakaan Kereta...
Deretan Kecelakaan Kereta Api Terburuk dalam Sejarah, Nomor 5 Paling Tragis
10 Kereta Api Tercepat...
10 Kereta Api Tercepat di Dunia, Nomor 1 Melaju 460 Km/Jam
Kereta Tabrak Bus di...
Kereta Tabrak Bus di Thailand, 8 Orang Tewas
Dampak Banjir, Seluruh...
Dampak Banjir, Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal Kembali Dibatalkan Hari ini
Kereta Bandara Soetta...
Kereta Bandara Soetta Mulai Beroperasi 1 Juli 2020
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
21 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
29 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
45 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved