Penumpang KRL refund uang jaminan karena hak

Sabtu, 24 Agustus 2013 - 17:29 WIB
Penumpang KRL refund...
Penumpang KRL refund uang jaminan karena hak
A A A
Sindonews.com - Pada hari kedua, penumpang kereta rel listrik (KRL) masih banyak yang bingung mengenai sistem Tiket Harian Berlangganan (THB). Penumpang amsih belum banyak yang tahu mengenai sistem tersebut.

Terutama bagi penumpang yang tidak setiap hari menggunakan KRL sebagai moda transportasi utama. Sosialisasi yang minim dan kurang intensnya sosialisasi di stasiun juga menjadi faktor kebingungan penumpang.

Misalnya saja Feru Lantara, karyawan swasta yang kemarin baru sekali naik KRL pasca pemberlakuan THB. Kendati sudah mengetahui kabar tersebut melalui pemberitaan namun faktanya dia tetap bingung mengenai teknis penukaran uang setelah sampai di stasiun tujuan.

“Jadi harus penumpang yang banyak tanya. Tidak ada petugas yang menyosialisasikan. Saya harus bertanya pada petugas loket untuk apa uang jaminan itu,” kata Feru di Stasiun Depok Baru, Jumat (23/08/2013).

Sehari-hari dia menggunakan sepeda motor untuk transportasi, namun dia hendak menuju Cawang dari Depok sehingga memilih menggunakan KRL. Untuk biaya tiketnya saja dia membayar Rp3 ribu. Sedangkan untuk jaminannya dia harus membayar Rp5 ribu dengan ketentuan uang tersebut diambil di stasiun tujuan asalkan tiket yang dibelinya tidak hilang.

“Tadi saya hanya mengantre lima menit. Saat pengembalian uang (refund) di Stasiun Cawang juga nggak antre,” cerita Feru usai kembali di Depok.

Dia mengambil uang jaminan lantaran itu adalah haknya. “Itu kan uang kita jadi wajib diambil,” tegasnya. Hanya saja, sistemnya jadi rumit. Pasalnya, penumpang ajdi harus antre di loket hingga dua kali. “Pertama antre depan loket untuk beli tiket. Kedua antre untuk refund. Jelas buang waktu,” tukasnya.
(lal)
Berita Terkait
3 Alasan Mengapa Kereta...
3 Alasan Mengapa Kereta Api Tidak Bisa Berhenti Mendadak Menurut KAI
Deretan Kecelakaan Kereta...
Deretan Kecelakaan Kereta Api Terburuk dalam Sejarah, Nomor 5 Paling Tragis
10 Kereta Api Tercepat...
10 Kereta Api Tercepat di Dunia, Nomor 1 Melaju 460 Km/Jam
Kereta Tabrak Bus di...
Kereta Tabrak Bus di Thailand, 8 Orang Tewas
Dampak Banjir, Seluruh...
Dampak Banjir, Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal Kembali Dibatalkan Hari ini
Pembebasan Lahan Rel...
Pembebasan Lahan Rel Kereta Api di Pangkep Ditarget Rampung 2 Bulan
Berita Terkini
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
12 menit yang lalu
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
2 jam yang lalu
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
4 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
7 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
7 jam yang lalu
Infografis
Ibtihal Aboussad Dipecat...
Ibtihal Aboussad Dipecat Microsoft karena Menentang Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved