Polda Jatim gagalkan penyelundupan 79 TKI Ilegal

Jum'at, 23 Agustus 2013 - 21:31 WIB
Polda Jatim gagalkan...
Polda Jatim gagalkan penyelundupan 79 TKI Ilegal
A A A
Sindonews.com - Kepolisian daerah (Polda) Jawa Timur kembali menggagalkan upaya penyelundupan 78 calon TKI ke Malaysia. Polisi juga mengamankan empat Calo TKI alias tekong. Para TKI tersebut sedianya akan diberangkatkan melalui Bandara International Juanda Surabaya di Sidoarjo.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono, mengatakan para tekong ini merekrut orang-orang desa yang memang butuh dengan pekerjaan. Rata-rata mereka dijanjikan bekerja dengan upah Rp150 ribu per hari,

Kemudian, mereka dimintai biaya sebesar Rp3 juta hingga Rp4,4 juta untuk biaya pengurusan paspor dan tiket perjalanan. Bahkan, uang tersebut bisa dibayar tunai atau dengan cara potong gaji.

"Mendapat tawaran itu mereka para calon TKI ini tertarik. Mereka berangkat ke Malaysia menggunakan pesawat dari Bandara Juanda menuju Batam. Kemudian sampai Batam, diangkut lagi dengan menggunakan speed boat ke Johor, Malaysia," kata Awi, di Mapolda Jatim, Jumat (23/8/2013) seraya menyebut mereka akan bekerja di perkebunan.

Kata Awi, sebelum berangkat, para calon TKI ini ditampung di Sampang, Madura dan barus diangkut ke Bandara Juanda. Polisi pun mendapat informasi akan ada pemberangkatan TKI ilegal dan selanjutnya melakukan penggerbekkan. "Polisi mengamankan 33 paspor dan tiket pesawat dari Surabaya tujuan Batam," katanya.

Dari data petugas, calon 78 TKI ilegal itu, 15 orang di antaranya sudah pernah bekerja di Malaysia. Sedang lainnya baru kali pertama bekerja di sana. Para calon TKI itu berasal dari Sumenep, Pamekasan, Bangkalan, Sampang, Madura, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jember dan Lumajang. Empat calon TKI berinisial H, M, R dan L yang saat ini dalam proses penyidikkan.

Para Calo TKI ini dijerat dengan pasal 102 ayat (1) huruf (a) Undang-undang nomer 39 Tahun 2004 tentang penempatan dan perlinsungan TKI ke Luar Negeri. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun kurungan dan denda Rp15 miliar.

"Kemudian untuk para Calon TKI, akan kami pulangkan ke daerah masing-masing," tegas mantan Wadirlantas Polda Jawa Timur ini.
(rsa)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
10 menit yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
2 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
2 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
3 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
3 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
3 jam yang lalu
Infografis
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved