Diduga minum ramuan beracun, wanita asal TTU tewas
A
A
A
Sindonews.com - Diduga kebanyakan menenggak ramuan penyembuhkan penyakit tumor di perut, Yuliana Opat (35) warga asal Desa Tubu, Kecamatan Bikomi Nilulat, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya meninggal dunia.
Ramuan penyembuh penyakit tumor itu sendiri diberikan oleh bapak kecil korban atas nama Melkior Opat (62) sejak tanggal 20 Juli 2013 lalu. Saat usai minum, kondisi tubuh korban mulai membengkak, termasuk wajahnya hingga akhirnya meninggal dunia di RSUD Kefamenanu.
"Kami pihak keluarga juga belum mengetahui persis sakit apa yang diderita semisal tumor atau karena hamil, tetapi sebelumnya kami melihat bapak kecil mengoles sesuatu pada perut korban," ungkap Alosius Opat, di Kefamenanu, Jumat, (23/08/2013).
Sementara keluarga korban, Gildus Bone, mengatakan untuk mengetahui penyebab kematian korban, maka pihaknya telah bersepakat dengan keluarga besar untuk diautopsi di RSUD Kefamenanu.
"Keluarga merasa curiga atas kematian ini, maka itu biar diautopsi saja agar penyebab kematian korban bisa diketahui karena racun dari ramuan itu atau karena hamil dan mau menggugurkan kandungan," ungkap Gildus Bone, keluarga korban di Kefamenanu.
Gildus membenarkan jika bapak kecil korban atas nama Melkior Opat (62) memang sering bertandang ke rumah korban, kadang makan bahkan beristirahat di sana. Sebab, korban yang sudah menjanda diketahui tinggal sendiri bersama empat orang anaknya yang agak jauh dari tetangga lainnya.
"Bapak kecil itu sering melintas untuk melihat ternaknya di padang, kadang harus beristrihat di rumah korban karena jalan cukup jauh," ungkap Gildus.
Sekadar diketahui, hingga saat ini, jasad janda muda itu sedang menjalani autopsi oleh tim dokter dari RSUD Kefamenanu untuk mengetahui penyebab kematian korban. Menurut rencana, usai diautopsi, jasad korban akan dibawa kembali ke Desa Tubu untuk dimakamkan sambil menunggu hasil autopsi.
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP I Gede Mega Suparwitha melalui Kasubag Humas Polres TTU, Iptu Sefnat Tefa mengatakan, polisi akan mencaritahu penyebab kematian korban melaui hasil autopsi dan juga melalui sejumlah saksi.
"Sementara ini barang bukti ramuan daun itu sudah diamankan polisi," terang Tefa.
Ramuan penyembuh penyakit tumor itu sendiri diberikan oleh bapak kecil korban atas nama Melkior Opat (62) sejak tanggal 20 Juli 2013 lalu. Saat usai minum, kondisi tubuh korban mulai membengkak, termasuk wajahnya hingga akhirnya meninggal dunia di RSUD Kefamenanu.
"Kami pihak keluarga juga belum mengetahui persis sakit apa yang diderita semisal tumor atau karena hamil, tetapi sebelumnya kami melihat bapak kecil mengoles sesuatu pada perut korban," ungkap Alosius Opat, di Kefamenanu, Jumat, (23/08/2013).
Sementara keluarga korban, Gildus Bone, mengatakan untuk mengetahui penyebab kematian korban, maka pihaknya telah bersepakat dengan keluarga besar untuk diautopsi di RSUD Kefamenanu.
"Keluarga merasa curiga atas kematian ini, maka itu biar diautopsi saja agar penyebab kematian korban bisa diketahui karena racun dari ramuan itu atau karena hamil dan mau menggugurkan kandungan," ungkap Gildus Bone, keluarga korban di Kefamenanu.
Gildus membenarkan jika bapak kecil korban atas nama Melkior Opat (62) memang sering bertandang ke rumah korban, kadang makan bahkan beristirahat di sana. Sebab, korban yang sudah menjanda diketahui tinggal sendiri bersama empat orang anaknya yang agak jauh dari tetangga lainnya.
"Bapak kecil itu sering melintas untuk melihat ternaknya di padang, kadang harus beristrihat di rumah korban karena jalan cukup jauh," ungkap Gildus.
Sekadar diketahui, hingga saat ini, jasad janda muda itu sedang menjalani autopsi oleh tim dokter dari RSUD Kefamenanu untuk mengetahui penyebab kematian korban. Menurut rencana, usai diautopsi, jasad korban akan dibawa kembali ke Desa Tubu untuk dimakamkan sambil menunggu hasil autopsi.
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP I Gede Mega Suparwitha melalui Kasubag Humas Polres TTU, Iptu Sefnat Tefa mengatakan, polisi akan mencaritahu penyebab kematian korban melaui hasil autopsi dan juga melalui sejumlah saksi.
"Sementara ini barang bukti ramuan daun itu sudah diamankan polisi," terang Tefa.
(rsa)