Polisi periksa 16 saksi kasus laka maut di Cisarua

Jum'at, 23 Agustus 2013 - 17:08 WIB
Polisi periksa 16 saksi...
Polisi periksa 16 saksi kasus laka maut di Cisarua
A A A
Sindonews.com - Aparat kepolisian menyatakan telah memeriksa 16 saksi dalam kasus kecelakaan maut bus Giri Indah di Puncak, Cisarua, Bogor, beberapa waktu lalu yang merenggut 20 nyawa dan puluhan luka berat dan luka ringan.

Menurut Kabag Analisa dan Evaluasi Mabes Polri, Kombes Pol Rusli Hedyaman, pemeriksaan bus tersebut masih dilakukan hari ini oleh tim Puslabfor Mabes Polri, Korlantas Polri dan team ATPM Mercedes.

"Saksi yang telah diperiksa 16 orang. Sedangkan sopir bus Giri Indah, Muhammad Yamin, juga telah ditahan. Yamin dijerat pasal 310 ayat 4 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan," ujar Rusli Hedyaman, di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2013).

Menurut Rusli, bus dan mobil pick up yang juga turut dalaminsiden kecelakaan maut itu hingga kini sudah berhasil dievakuasi dan telah berada di Pos Lantas Ciawi, Bogor.

Diketahui, bus pariwisata Giri Indah bernopol B 9297 BI terjun ke jurang sedalam 10 meter di jalan raya Puncak, Desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, pada Rabu (21/8/2013).

Bus itu mengalami rem blong saat membawa penumpang yang merupakan jemaat gereja di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut).
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7359 seconds (0.1#10.140)