Walhi tolak eksplorasi tambang emas Malang Selatan

Kamis, 22 Agustus 2013 - 17:45 WIB
Walhi tolak eksplorasi...
Walhi tolak eksplorasi tambang emas Malang Selatan
A A A
Sindonews.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur menolak eksplorasi tambang emas di Sumbermanjing Wetan, Malang. Alasannya, apapun bentuk jenis pertambangan baik terbuka maupun tertutup pasti lebih banyak merusaknya daripada mendapatkan keuntungan bagi pemerintah.

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, Ony Mahardika menegaskan, di daerah manapun, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan sangat kecil, tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.

Menurutnya, eksplorasi pertambangan emas di Sumbermanjing Wetan, Malang, dipastikan bakal merusak kawasan Karst atau daerah penyimpanan air yang terbentuk ribuan tahun lalu.

"jika ini rusak, dampaknya terhadap lingkungan sekitar seperti petani, dan masyarakat akan kesulitan mendapatkan air," katanya, Kamis (22/8/2013).

Krisis air akan terjadi jika kawasan Karst ini rusak akibat adanya eksplorasi pertambangan emas di kawasan ini. Ia memprediksi, adanya pembangunan jalur lintas selatan mulai Banyuwangi-Pacitan bakal menambah kerusakan lingkungan di sepanjang selatan Pulau Jawa.

"Industrialisasi diprediksi kian gencar jika JLS ini jadi," ujarnya.

Data Walhi Jawa Timur menyebutkan, sejumlah pertambangan di wilayah ini meliputi tambang emas di Malang, Jember, Banyuwangi serta tambang pasir besi di Malang dan Lumajang.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Malang mengeluarkan izin usaha penelitian kandungan mineral kepada PT Gata Sumber Daya. Izin penelitian dikeluarkan berlaku selama tiga tahun di kawasan
seluas 5 ribu hektare.

PT Gata bekerja sama dengan perusahaan tambang asal Australia, Elysium Resources Limited untuk meneliti kandungan emas. Elysium mengucurkan dana sebesar US$200 ribu atau sekitar Rp2 miliar untuk eksplorasi emas di Malang Selatan ini.

Bupati Malang Rendra Kresna, menegaskan, pihaknya akan menghentikan jika ada eksplorasi dan eksploitasi yang merusakan lingkungan.

"Pemkab tidak akan membiarkan siapapun melakukan usaha yang tidak berorientasi menjaga keamanan lingkungan dan alam sekitarnya," kata Rendra dalam pesan pendeknya kepada wartawan.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1328 seconds (0.1#10.140)