Miras menjamur karena ada pembiaran

Kamis, 22 Agustus 2013 - 14:23 WIB
Miras menjamur karena...
Miras menjamur karena ada pembiaran
A A A
Sindonews.com - Tingginya permintaan minuman keras atau miras, disebabkan adanya pembiaran dan keuntungan yang dimanfaatkan para petugas.

Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa mengatakan, pembiaran dilakukan lantaran masih ada anggapan bahwa miras bukanlah hal yang mengganggu keamanan. Hal itu juga yang membuat miras menjamur di negeri ini.

Sehingga peredarannya cenderung dibiarkan. Bahkan, kata Mustofa, adanya sistem setoran kepada petugas juga memuluskan penjualan miras di seluruh tempat.

"Ada pembiaran oleh petugas. Kalaupun mereka melakukan razia itu sebatas formalitas kerja saja. Ada juga setoran yang masuk ke petugas jadi penjualannya tetap berjalan," kata Mustofa kepada wartawan di Depok, Kamis (22/8/2013).

Padahal, sambungnya, petugas harus melakukan tindakan tegas. Pasalnya, bukan pertama kalinya miras memakan korban jiwa. Namun, karena adanya setoran kepada petugas maka hal itu dibiarkan saja.

"Memang petugas kerap melakukan razia, tapi hanya sebatas formaslitas kinerja saja. Biasanya razia dilakukan jelang puasa dan itu hanya basa-basi saja," bebernya.

Mustofa menegaskan, seharrusnya kinerja petuga kepolisian atau lembaga terkait konsisten untuk membragus miras dari muka bumi ini. Walaupun, untuk hal tersebut tidaklah mudah.

Dikatakan dia, regulasi terhadap miras juga tidak tegas. Artinya, ada peraturan yang melanggar, tapi tidak tegas implementasinya. Misalnya saja masih ada toko-toko pinggir jalan yang menjual miras namun tidak ditindak. Padahal, hanya tempat tertentu saja yang diperbolehkan menjual miras.

"Yang membeli juga seharusnya diawasi. Seperti di luar negeri jika membeli miras harus memperlihatkan KTP," tuturnya.
(mhd)
Berita Terkait
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Rayakan Valentine, Hendricks...
Rayakan Valentine, Hendricks Gin Hadirkan Festival Gombal
KUHP Baru, Menjual Minol...
KUHP Baru, Menjual Minol kepada Orang Mabuk Terancam 1 Tahun Penjara
Tekan Kriminalitas,...
Tekan Kriminalitas, Operasi Miras Diintensifkan di Bacukiki Parepare
Angkat Kearifan Lokal...
Angkat Kearifan Lokal Industri Minuman Tanah Air ke Tingkat Lebih Tinggi
33 Pemuda di Makassar...
33 Pemuda di Makassar Menenggak Minuman Keras di Pelataran Masjid
Berita Terkini
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
1 jam yang lalu
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
3 jam yang lalu
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
6 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
8 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
8 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved