Tertidur, 5 oknum polisi di Semarang di penjara
Kamis, 22 Agustus 2013 - 09:08 WIB
Tertidur, 5 oknum polisi di Semarang di penjara
A
A
A
Sindonews.com - Lima oknum polisi Polrestabes Semarang, di penjara karena tidur saat bertugas menjaga tahanan. Akibatnya, seorang tahanan, Eko Karmianto (30), tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, pada Senin 19 Agustus 2013, berhasil kabur.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Semarang Komisaris Willer Napitupulu mengatakan, kelima oknum itu paling bertanggungjawab atas insiden kaburnya tahanan. Mereka adalah anggota Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara).
“Mereka di tahan untuk 21 hari ke depan, terhitung sejak Senin 19 Agustus 2013. Saat ini, mereka masih terus menjalani pemeriksaan Provost untuk keperluan berkas,” katanya, di Mapolrestabes Semarang.
Willer tidak merinci siapa identitas kelima oknum polisi tersebut. Dia hanya mengatakan, salah satu diantaranya bernama Imam Nurcholis, petugas jaga tahanan berpangkat Ajun Inspektur Satu. Saat ditanya apakah Kepala Satuan Sabhara setempat ikut menjalani pemeriksaan, Willer menampiknya.
“Kasat Sabharanya tidak diperiksa, karena sudah memerintahkan dengan jelas. Perintahnya jaga bukan tidur. Mereka juga sudah diapelkan sebelum jaga, termasuk serah terima saat pergantian shift,” lanjutnya.
Pihaknya, kata dia, akan memberikan sanksi tegas atas kelakuan lima oknum tersebut.
“Sanksinya bisa beragam, tergantung tingkat kesalahannya. Tingkatan hukuman itu berbeda-beda, bisa juga dipertimbangkan apakah masih pantas jadi polisi atau tidak. Intinya proses masih berjalan dan segera dilakukan sidang,” imbuhnya.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Semarang Komisaris Willer Napitupulu mengatakan, kelima oknum itu paling bertanggungjawab atas insiden kaburnya tahanan. Mereka adalah anggota Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara).
“Mereka di tahan untuk 21 hari ke depan, terhitung sejak Senin 19 Agustus 2013. Saat ini, mereka masih terus menjalani pemeriksaan Provost untuk keperluan berkas,” katanya, di Mapolrestabes Semarang.
Willer tidak merinci siapa identitas kelima oknum polisi tersebut. Dia hanya mengatakan, salah satu diantaranya bernama Imam Nurcholis, petugas jaga tahanan berpangkat Ajun Inspektur Satu. Saat ditanya apakah Kepala Satuan Sabhara setempat ikut menjalani pemeriksaan, Willer menampiknya.
“Kasat Sabharanya tidak diperiksa, karena sudah memerintahkan dengan jelas. Perintahnya jaga bukan tidur. Mereka juga sudah diapelkan sebelum jaga, termasuk serah terima saat pergantian shift,” lanjutnya.
Pihaknya, kata dia, akan memberikan sanksi tegas atas kelakuan lima oknum tersebut.
“Sanksinya bisa beragam, tergantung tingkat kesalahannya. Tingkatan hukuman itu berbeda-beda, bisa juga dipertimbangkan apakah masih pantas jadi polisi atau tidak. Intinya proses masih berjalan dan segera dilakukan sidang,” imbuhnya.
(san)