Diduga kampanye terselubung, Kepala BPM diperiksa

Rabu, 21 Agustus 2013 - 19:33 WIB
Diduga kampanye terselubung,...
Diduga kampanye terselubung, Kepala BPM diperiksa
A A A
Sindonews.com - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar A Irwan Bangsawan menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar, terkait dugaan kampanye terselubung dengan kedok pembagian beras miskin (Raskin), pada 17 Agustus lalu.

Irwan diperiksa di Ruang Sat Reskrim Polrestabes bersama sejumlah pegawai BPM, pegawai Kelurahan Banta-Bantaeng, serta beberapa warga penerima raskin.

Dari pantauan KORAN SINDO, Irwan Bangsawan hadir di Polrestabes sekitar pukul 11.00 Wita. Dan baru menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.00 Wita.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Anwar Hasan mengungkapkan, pemeriksaan terhadap ke-14 orang tersebut masih sebatas saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti pidana pelanggaran pilkada.

Menurut dia, pemeriksaan ini masih dilakukan oleh Panwaslu Makassar dan kecamatan. Penyidik Satreskrim hanya sebatas melakukan pendampingan.

"Sampai sekarang masih sebatas saksi dan masih penyelidikan. Kita hanya melakukan pendampingan selama proses penyelidikan oleh Panwas," katanya kemarin.

Anwar menambahkan, jika sudah ada bukti lengkap dan keterangan saksi ke arah pelanggaran pilkada, maka penyidikan kasus tersebut baru dinaikkan ke tingkat Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Makassar.

Irwan Bangsawan yang ditemui disela-sela pemeriksaan mengatakan, kehadirannya di Polrestabes hanya sebagai saksi.

Dia pun membantah telah mempolitisi pembagian raskin di Kel Banta-bantaeng, Kec Tamalate, dengan menggunakan kartu pasangan Danny Pamanto-Syamsu Rizal (DIA).

"Saat itu Panwas menghentikan penyaluran Raskin. Tapi saya perintahkan agar penyaluran tersebut tetap dilanjutkan. Makanya saya dipanggil beri klarifikasi di sini," aku dia.

Menurutnya, pembagian raskin kepada masyarakat tanpa dipungut bayaran, sepanjang warga memiliki kartu raskin dari pemerintah.

"Memangnya salah kalau warga memiliki kartu DIA? Yang salah itu, kalau kartu DIA digunakan untuk peroleh raskin. Kita pastikan raskin ini gratis, sepanjang memiliki kartu raskin," pungkasnya.

Diberitakan, Panwas Makassar menghentikan pembagian raskin di Kec Banta-bantaeng setelah mencium adanya kampanye terselubung.

Informasi yang dihimpun, kepada warga yang memperlihatkan kartu DIA, maka bisa memperoleh raskin dengan gratis. Sementara warga yang tidak memiliki kartu DIA, dikenakan bayaran hingga Rp45.000.
(lns)
Berita Terkait
KPU Makassar Sebut Dokumen...
KPU Makassar Sebut Dokumen Appi-Rahman Lengkap dan Sah
Pencoblosan di TPS 040...
Pencoblosan di TPS 040 Perumnas Antang Makassar Terapkan Protokol Kesehatan
Tak Dapat Undangan Memilih...
Tak Dapat Undangan Memilih dari KPU? Jangan Risau, Simak Petunjuk Ini
KPU Ajak Warga Kepulauan...
KPU Ajak Warga Kepulauan di Makassar Salurkan Hak Pilih di Pilkada 2020
Dewan Berencana Panggil...
Dewan Berencana Panggil KPU Makassar Bahas Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada
Pj Wali Kota Bersyukur...
Pj Wali Kota Bersyukur Pilwalkot Makassar Berjalan Damai
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
4 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
4 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
5 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
7 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
8 jam yang lalu
Infografis
Yossi Cohen, Mantan...
Yossi Cohen, Mantan Kepala Mossad yang Menantang Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved