Diduga kampanye terselubung, Kepala BPM diperiksa

Rabu, 21 Agustus 2013 - 19:33 WIB
Diduga kampanye terselubung, Kepala BPM diperiksa
Diduga kampanye terselubung, Kepala BPM diperiksa
A A A
Sindonews.com - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar A Irwan Bangsawan menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar, terkait dugaan kampanye terselubung dengan kedok pembagian beras miskin (Raskin), pada 17 Agustus lalu.

Irwan diperiksa di Ruang Sat Reskrim Polrestabes bersama sejumlah pegawai BPM, pegawai Kelurahan Banta-Bantaeng, serta beberapa warga penerima raskin.

Dari pantauan KORAN SINDO, Irwan Bangsawan hadir di Polrestabes sekitar pukul 11.00 Wita. Dan baru menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.00 Wita.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Anwar Hasan mengungkapkan, pemeriksaan terhadap ke-14 orang tersebut masih sebatas saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti pidana pelanggaran pilkada.

Menurut dia, pemeriksaan ini masih dilakukan oleh Panwaslu Makassar dan kecamatan. Penyidik Satreskrim hanya sebatas melakukan pendampingan.

"Sampai sekarang masih sebatas saksi dan masih penyelidikan. Kita hanya melakukan pendampingan selama proses penyelidikan oleh Panwas," katanya kemarin.

Anwar menambahkan, jika sudah ada bukti lengkap dan keterangan saksi ke arah pelanggaran pilkada, maka penyidikan kasus tersebut baru dinaikkan ke tingkat Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Makassar.

Irwan Bangsawan yang ditemui disela-sela pemeriksaan mengatakan, kehadirannya di Polrestabes hanya sebagai saksi.

Dia pun membantah telah mempolitisi pembagian raskin di Kel Banta-bantaeng, Kec Tamalate, dengan menggunakan kartu pasangan Danny Pamanto-Syamsu Rizal (DIA).

"Saat itu Panwas menghentikan penyaluran Raskin. Tapi saya perintahkan agar penyaluran tersebut tetap dilanjutkan. Makanya saya dipanggil beri klarifikasi di sini," aku dia.

Menurutnya, pembagian raskin kepada masyarakat tanpa dipungut bayaran, sepanjang warga memiliki kartu raskin dari pemerintah.

"Memangnya salah kalau warga memiliki kartu DIA? Yang salah itu, kalau kartu DIA digunakan untuk peroleh raskin. Kita pastikan raskin ini gratis, sepanjang memiliki kartu raskin," pungkasnya.

Diberitakan, Panwas Makassar menghentikan pembagian raskin di Kec Banta-bantaeng setelah mencium adanya kampanye terselubung.

Informasi yang dihimpun, kepada warga yang memperlihatkan kartu DIA, maka bisa memperoleh raskin dengan gratis. Sementara warga yang tidak memiliki kartu DIA, dikenakan bayaran hingga Rp45.000.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5390 seconds (0.1#10.140)