5 bapaslon serahkan berkas administsi ke KPU

Rabu, 21 Agustus 2013 - 18:42 WIB
5 bapaslon serahkan...
5 bapaslon serahkan berkas administsi ke KPU
A A A
Sindonews.com - Lima bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Magelang yang diusung partai politik telah menyerahkan perbaikan berkas administrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Empat Bapaslon di antaranya menyerahkan berkas pada detik-detik waktu terakhir masa perbaikan, Selasa (20/8) malam.

Empat Bapaslon tersebut adalah Zaenal Arifin (Anggota DPRD)-HM Zaenal Arifin (Wakil Bupati) yang diusung PDI Perjuangan, Rohadi Pratoto (Kepala Bappeda)-M Achadi (Wakil Ketua DPRD) yang diusung koalisi PKB, Golkar, PKS. Selanjutnya Ahmad Majidun (mantan Ketua KPU)-Sad Priyo Putro (Wakil Ketua DPRD) yang diusung koalisi Demokrat, Hanura, PBB, dan PPRN. Serta bapaslon M Arwan (pengusaha)-Haiban Hajid (Ketua DPC Gerindra) yang diusung koalisi Gerindra dan PKNU.

Sebelumnya, Senin (19/8), Susilo (Ketua DPRD)-Mujadin Putu Murja (Wakil Ketua DPRD) yang diusung koalisi PAN dan PPP telah lebih dulu menyerahkan perbaikan berkas administrasi ke KPU setempat.

"Seluruh bapaslon yang diusung parpol sudah menyerahkan semua. Berkasnya lengkap," kata Ketua KPU Kabupaten Magelang, Makmun Rokhmatullah, Rabu (20/8/2013).

Usai penyerahan perbaikan tersebut, kata dia, akan dilakukan penelitian oleh kelompok kerja (pokja) yang terdiri dari KPU dan instansi- instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Pengadilan, Polres, dan lainnya.

"Akan kami teliti semua berkas yang diserahkan," lanjutnya.

Lanjut Makmun, hasil penelitian nantinya berupa penetapan pasangan calon, pada tanggal 12 September mendatang. Sedangkan pengumumannya 13 September.

Beberapa berkas administrasi yang masih kurang dan diserahkan oleh bapaslon antara lain ijazah, visi misi, nomor pokok wajib pajak, dan surat keterangan bebas pailit.

Selain itu, enam bapaslon belum melampirkan tim pemenangan kampanye serta nomor rekening bank bagi tim pemenangan.

Sementara Divisi Pencalonan dan Hukum KPU Kabupaten Magelang, Reni Pudjiastuti mengatakan, Bapaslon yang maju melalui jalur independen yakni Handoko dan Eko Purnomo pada Senin (19/8) sore juga sudah menyerahkan syarat dukungan tambahan sebanyak 15.800 suara dari sebanyak 1.624 dukungan yang masih kurang.

Sedangkan untuk perbaikan berkas administrasi Bapaslon independen akan berlangsung hingga 27 Agustus 2013.

"Syarat yang baru diserahkan itu akan kami verifikasi PPS mulai 28 Agustus - 3 September. Kalau jumlah dukungan masih kurang, maka dinyatakan gugur. Untuk pengumuman lolos dan tidaknya akan diumumkan melalui penetapan calon tanggal 12 September mendatang," tandas Reni.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1326 seconds (0.1#10.140)