Tertangkap, tahanan kabur diperiksa Provost
A
A
A
Sindonews.com – Eko Karmianto (30) tahanan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang yang kabur dari sel tahanan Polrestabes Semarang berhasil kembali ditangkap petugas.
Eko ditangkap di Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Selasa (20/8) sekira pukul 13.45 WIB. Sekira pukul 20.00 tersangka sampai di Mapolrestabes Semarang.
Dengan kawalan reserse, tersangka Eko langsung digelandang dan dimasukkan ke ruangan Provost setempat.
Saat belasan wartawan yang sudah menunggunya melontarkan sejumlah pertanyaan bagaimana bisa kabur, tersangka tak menjawab sepatah katapun alias bungkam.
Insiden kaburnya Eko yang merupakan tersangka kasus pencabulan anak bawah umur itu membuat empat oknum polisi petugas jaga setempat harus menjalani pemeriksaan disiplin.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Djihartono membenarkan perihal kaburnya tahanan itu.
"Walaupun tersangkanya tertangkap kembali, tapi proses pemeriksaan petugas jaganya tetap berjalan. Segera dilakukan sidang disiplin," ungkapnya saat dikonfirmasi KORAN SINDO.
Eko ditangkap di Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Selasa (20/8) sekira pukul 13.45 WIB. Sekira pukul 20.00 tersangka sampai di Mapolrestabes Semarang.
Dengan kawalan reserse, tersangka Eko langsung digelandang dan dimasukkan ke ruangan Provost setempat.
Saat belasan wartawan yang sudah menunggunya melontarkan sejumlah pertanyaan bagaimana bisa kabur, tersangka tak menjawab sepatah katapun alias bungkam.
Insiden kaburnya Eko yang merupakan tersangka kasus pencabulan anak bawah umur itu membuat empat oknum polisi petugas jaga setempat harus menjalani pemeriksaan disiplin.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Djihartono membenarkan perihal kaburnya tahanan itu.
"Walaupun tersangkanya tertangkap kembali, tapi proses pemeriksaan petugas jaganya tetap berjalan. Segera dilakukan sidang disiplin," ungkapnya saat dikonfirmasi KORAN SINDO.
(lns)