Pilgub Jatim, 1.000 guru terancam kehilangan hak suara

Selasa, 20 Agustus 2013 - 09:53 WIB
Pilgub Jatim, 1.000...
Pilgub Jatim, 1.000 guru terancam kehilangan hak suara
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 1.114 guru peserta pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG) dan peserta diklat kurikulum 2013 yang mengadakan kegiatan di Kota Batu terancam kehilangan hak suaranya saat Pilgub Jatim 29 Agustus mendatang.

Panitia Pengawas (Panwas) Kota Batu, meminta kepada KPU Kota Batu supaya memperhatikan dan segera mencarikan solusi atas masalah sedang terjadi supaya para guru ini tidak kehilangan hak suaranya.

"Sesuai informasi dari PHRI, ke 1114 guru itu mulai mengikuti kegiatan pelatihan tanggal 26 Agustus-4 September. Biar tidak banyak golputnya KPU harus proaktif," jelas Ketua Panwaslu Kota Batu, Abdul Rochim, Selasa (20/8/2013).

Sesuai aturan, agar para guru itu tidak kehilangan hak suaranya bisa mengajukan pindah tempat mencoblos surat suara pada TPS terdekat dari lokasi kegiatannya.

Syaratnya mereka harus menukarkan formulir C-6 atau formulir undangan datang ke TPS dengan formulir A-8 atau formulir pengganti C-6 yang bisa dipergunakan untuk mencoblos di TPS terdekat dari lokasi giatnya.

"Nah persoalannya apakah seluruh peserta diklat itu tidak lupa menukarkan formulir C-6 nya dengan A-8 di PPS tempat asalnya," jelas dia.

Para guru itu akan terbagi di 10 hotel. Antara lain di hotel Grawediya Desa Beji, River Stone, Kartika Sari, Palemsari dan Mustikasari. Yang bermalam di hotel Grawediya bisa mencoblos di TPS 7 Desa Beji. Lalu yang bermalam di hotel dekat Songgoriti bisa mencoblos di TPS1.

"Di hotel Grawidya ada 169 orang. Di kawasan Songgoriti ada 139 orang. Mereka dapat mencoblos satu jam sebelum TPS ditutup," ungkapnya.

Komisioner KPU Kota Batu, Supriyanto sudah mengantisipasi masalah itu. Setelah dipilah hanya ada 924 guru yang mengikuti PLPG di Kota Batu. Karena sebagian guru berasal dari Kota Malang dan Kabupaten Malang. "Peserta PLPG ada yang berasal dari Pacitan, Ponorogo, Probolinggo, Tuban dan Bojonegoro," ungkap dia.

Soal ketersedian formulir A-8, KPU kabupaten/kota di Jatim sudah menyiapkannya. Sekarang KPU minta kepada panitia dan PHRI supaya mengingatkan pesertanya agar membawa formulir A-8 saat mengikuti kegiatan di Kota Batu.

"Yang jelas seluruh PPS dan KPPS sudah mengatisipasi masalah itu. PHRI juga siap menyediakan angkutan untuk membawa peserta PLPG ke TPS terdekat," tandas Supriyanto.

Pada Pilgub Jatim, jumlah TPS di Kota Batu mencapai 399 TPS. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT)-nya 147.141 suara.

Terkait dengan pendistribusian surat suara dari KPU Provinsi Jatim ke KPU Kota Batu. Akhir pekan kemarin sudah didatangkan 61 boks ditambah 2,5 persen suara.

Setiap boks berisi 2500 surat suara. Yang dikelompokan menjadi 100 set yang terdiri dari 25 bandel surat suara. "Setelah kita cek tercata isi setiap bandelnya tidak ada yang lengkap. Ada yang hanya berisi 24 surat suara. Ada pula yang 26 suara per bandelnya," urai dia.

Mulai Senin (19/8)-Rabu (21/8) seluruh surat suara akan dikirim ke setiap PPS. "Hari pertama PPK Bumiaji, kedua Junrejo dan Batu yang akan mengeset surat suara di KPU," urainya.

Logistik Pilgub Jatim yang belum terkirim ke KPU Kota Batu antara lain tanda pengenal KPPS, tanda pengenal saksi per TPS kurang satu kartu. Alat tulis, spidol, berbagai macam amplop dan templet alat bantu coblos untuk tuna netra.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4624 seconds (0.1#10.140)