DPRD Garut desak pemekaran Garut Selatan dipercepat

Jum'at, 16 Agustus 2013 - 00:01 WIB
DPRD Garut desak pemekaran Garut Selatan dipercepat
DPRD Garut desak pemekaran Garut Selatan dipercepat
A A A
Sindonews.com – Banyak pihak menginginkan agar pembentukan Garut Selatan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) dipercepat. Pasalnya, pemekaran wilayah tersebut diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Garut Helmi Budiman menilai, pembangunan fisik dan non fisik di wilayah itu selama ini terbentur oleh faktor geografis dan akses yang sangat sulit dijangkau.

Hambatan ini, kata Helmi, diyakini menjadi penyebab kehidupan masyarakat Garut Selatan masih tertinggal bila dibandingkan dengan wilayah Garut Utara dan Garut Tengah.

“Contoh riilnya adalah ketika masyarakat akan mengakses pelayanan kesehatan, pendidikan dan pemerintahan. Jarak antara masyarakat dengan semua akses itu sangatlah berjauhan. Mesti ditempuh waktu berjam-jam,” kata Helmi, Kamis (15/8/2013).

Di bidang pendidikan, sebut Helmi, sebagian besar anak-anak di kawasan Garut Selatan hanya mampu mengenyam pelajaran hingga bangku SD. Hal ini disebabkan karena jumlah SMP dan SMA di Garut Selatan masih terbatas.

“Tidak jarang juga, anak-anak SD yang relatif masih kecil ini mesti menempuh terjalnya jalan dan sungai untuk tiba ke sekolah. Belum lagi mereka mesti berhadapan dengan jarak tempuh yang lumayan jauh untuk anak seusia mereka. Rata-rata, perjalanan ini mereka lakukan dengan jalan kaki,” paparnya.

Lebih jauh dia memaparkan, benturan serupa juga terjadi pada bidang kesehatan. Hal ini dapat terlihat dengan jelas dengan tingginya angka kematian ibu dan anak serta bayi berat badan lahir rendah (BBLR).

“Jauhnya jarak dan disertai dengan jalan yang terjal juga menghambat pelayanan kesehatan. Hal seperti ini juga dialami bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan pemerintahan. Misalnya membuat surat akta kelahiran, surat pencari kerja atau kartu kuning, hingga mengurusi pembayaran pajak kendaraan. Itu semua mesti dilakukan di wilayah perkotaan Garut yang jarak dengan rumah mereka paling cepat ditempuh selama enam jam. Pemekaran Garut Selatan, tentu dapat memangkas semua hambatan itu menjadi lebih efisien,” urainya.

Senada dengan Helmi, Sekjen Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Garut Lukman Nurhakim meyakini pemekaran Garut Selatan dapat menumbuhkan perekonomian dan kesejahteraan nelayan.

“Sektor perikanan, kelautan, dan pariwisata pasti akan menjadi tulang punggungnya Garut Selatan. Dengan demikian, semua fasilitas di sektor ini pasti lambat laun akan terbangun,” katanya.

Salah satu fasilitas utama di kawasan pesisir pantai yang belum terbangun namun sangat berperan penting adalah adanya pelabuhan kapal dan ikan.

Menurut Lukman, pembangunan sebuah pelabuhan pasti akan diikuti pula oleh dibangunnya fasilitas penunjang lain seperti gudang es ikan, pasar ikan, koperasi, hingga asuransi untuk nelayan.

“Perekonomian dan kesejahteraan kami sebagai nelayan pasti akan meningkat. Makanya, kami meminta agar rencana pemekaran Garut Selatan segera dipercepat,” imbuhnya.

Seperti diketahui, sejumlah pejabat daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Garut telah menandatangani peta perbatasan Garut Selatan.

Penandatanganan tersebut disebabkan oleh semakin dekatnya waktu pembentukan DOB Kabupaten Garut Selatan.

Pembentukan DOB Kabupaten Garut Selatan didasari Keputusan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Nomor 165/Kep.288-Otdaksm/2011 Tentang Persetujuan Pembentukan Calon Kabupaten Garut Selatan dan Keputusan Bupati Garut Nomor 135/Kep.325-Bappeda/2009 Tentang Persetujuan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Garut Selatan.

DOB Kabupaten Garut Selatan sendiri terdiri atas 16 kecamatan dengan 141 desa, di antaranya Kecamatan Banjarwangi, Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cihurip, Cikajang, Cikelet, Cisewu, Cisompet, Mekarmukti, Pameungpeuk, Pakenjeng, Pamulihan, Peundeuy, Singajaya, dan Talegong.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5498 seconds (0.1#10.140)