DPRD prihatin banyaknya pejabat Karawang rangkap jabatan
A
A
A
Sindonews.com - Banyaknya jabatan strategis yang dirangkap pejabat di Kabupaten Karawang mendapatkan perhatian Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang.
Pihaknya mengaku prihatin melihat kondisi tersebut, pasalnya dengan adanya rangkap jabatan bakal menghambat proses pelayanan kepada masyarakat, khususnya bidang pembangunan infrastruktur.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, sejak Juni silam banyak jabatan yang kosong karena ditinggal pensiun pejabatnya. Ironisnya jabatan tersebut diisi oleh pejabat sementara yang juga sedang menjabat di tempat lain," ujar Ketua Komisi A DPRD, HM Warman, yang ditemui di tempat kerjanya, Jalan Ahmad Yani Kabupaten Karawang, Rabu (14/8/2013).
Menurutnya, hingga awal Agustus ini pejabat yang merangkap jabatan semakin bertambah. Oleh karena itu jika kondisi tersebut dibiarkan tanpa campur tangan legislatif, dikhawatirkan bakal berdampak pada rendahnya penyerapan anggaran.
"Kami tidak habis pikir hal ini bisa terjadi. Apa karena Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) yang tidak bisa bekerja atau memang bupatinya yang lamban dalam mengambil kebijakan mutasi," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya akan meminta kepada pimpinan DPRD untuk menjadwalkan dengar pendapat (hearing) dengan unsur Baperjakat, yang terdiri dari Sekda, Asda I, jajaran BKD (Badan Kepegawaian dan Diklat), serta Inspektorat. Guna untuk mengetahui sejauh mana kondisi kepegawaian di lingkungan Pemkab Karawang dijalankan oleh pimpinannya.
Disebutkan, jika "gerbong" kepegawaian tidak berjalan baik, jenjang karir para PNS mengalami kemandegan. Apalagi lagi jika pengisian kekosongan jabatan tersebut masih mengedepankan unsur politis. "Kasihan nasib PNS yang punya hak berkarir jika direcoki olek kepentingan-kepentingan politis," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris BKD, Suhyar Iskandar menjelaskan bahwa proses penggodokan mutasi tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah dilakukan pihaknya. Namun keputusan akhir tetap berada di tangan bupati selaku pemilik hak prerogatif.
Dia pun menyebutkan, hingga kini jabatan kosong untuk pegawai eselon II yang perlu diisi. Adalah jabatan Sekretaris Daerah, Asisten Pembangunan (Asda II), dan jabatan Kepala Dinas Cipta Karya. Sementara kini masih diisi sementara oleh pelaksana tugas (Plt) yang sedang menjabat di OPD lain.
"Jabatan Sekda diisi Asda III Teddy Rusfendi Sutisna, kursi Asda II dirangkap oleh Asda I, H.E. Soemantri, dan kursi Kepala Dinas Cipta Karya diisi oleh kepala BKD Haryanto," tuturnya.
Belum lagi kursi camat yang kosong di Kecamatan Majalaya dan Karawang Barat. Saat ini jabatan dua kecamatan itu dirangkap oleh camat di wilayah terdekat.
"Untuk mengisi kekosongan jabatan harus diisi oleh pejabat yang memiliki golongan atau eselon yang sama," katanya.
Kepala Bidang Mutasi pada BKD, Asep Aang mengatakan, total kursi jabatan yang kosong hingga awal Agustus ini mencapai 40 kursi. "Jabatan kosong pada eselon IV ada 28, eselon III 8 kursi, dan jabatan eselon II mencapai 4 kursi," ujarnya.
Pihaknya mengaku prihatin melihat kondisi tersebut, pasalnya dengan adanya rangkap jabatan bakal menghambat proses pelayanan kepada masyarakat, khususnya bidang pembangunan infrastruktur.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, sejak Juni silam banyak jabatan yang kosong karena ditinggal pensiun pejabatnya. Ironisnya jabatan tersebut diisi oleh pejabat sementara yang juga sedang menjabat di tempat lain," ujar Ketua Komisi A DPRD, HM Warman, yang ditemui di tempat kerjanya, Jalan Ahmad Yani Kabupaten Karawang, Rabu (14/8/2013).
Menurutnya, hingga awal Agustus ini pejabat yang merangkap jabatan semakin bertambah. Oleh karena itu jika kondisi tersebut dibiarkan tanpa campur tangan legislatif, dikhawatirkan bakal berdampak pada rendahnya penyerapan anggaran.
"Kami tidak habis pikir hal ini bisa terjadi. Apa karena Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) yang tidak bisa bekerja atau memang bupatinya yang lamban dalam mengambil kebijakan mutasi," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya akan meminta kepada pimpinan DPRD untuk menjadwalkan dengar pendapat (hearing) dengan unsur Baperjakat, yang terdiri dari Sekda, Asda I, jajaran BKD (Badan Kepegawaian dan Diklat), serta Inspektorat. Guna untuk mengetahui sejauh mana kondisi kepegawaian di lingkungan Pemkab Karawang dijalankan oleh pimpinannya.
Disebutkan, jika "gerbong" kepegawaian tidak berjalan baik, jenjang karir para PNS mengalami kemandegan. Apalagi lagi jika pengisian kekosongan jabatan tersebut masih mengedepankan unsur politis. "Kasihan nasib PNS yang punya hak berkarir jika direcoki olek kepentingan-kepentingan politis," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris BKD, Suhyar Iskandar menjelaskan bahwa proses penggodokan mutasi tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah dilakukan pihaknya. Namun keputusan akhir tetap berada di tangan bupati selaku pemilik hak prerogatif.
Dia pun menyebutkan, hingga kini jabatan kosong untuk pegawai eselon II yang perlu diisi. Adalah jabatan Sekretaris Daerah, Asisten Pembangunan (Asda II), dan jabatan Kepala Dinas Cipta Karya. Sementara kini masih diisi sementara oleh pelaksana tugas (Plt) yang sedang menjabat di OPD lain.
"Jabatan Sekda diisi Asda III Teddy Rusfendi Sutisna, kursi Asda II dirangkap oleh Asda I, H.E. Soemantri, dan kursi Kepala Dinas Cipta Karya diisi oleh kepala BKD Haryanto," tuturnya.
Belum lagi kursi camat yang kosong di Kecamatan Majalaya dan Karawang Barat. Saat ini jabatan dua kecamatan itu dirangkap oleh camat di wilayah terdekat.
"Untuk mengisi kekosongan jabatan harus diisi oleh pejabat yang memiliki golongan atau eselon yang sama," katanya.
Kepala Bidang Mutasi pada BKD, Asep Aang mengatakan, total kursi jabatan yang kosong hingga awal Agustus ini mencapai 40 kursi. "Jabatan kosong pada eselon IV ada 28, eselon III 8 kursi, dan jabatan eselon II mencapai 4 kursi," ujarnya.
(rsa)