Terlambat masuk hari pertama, PNS lari terbirit-birit

Senin, 12 Agustus 2013 - 12:14 WIB
Terlambat masuk hari...
Terlambat masuk hari pertama, PNS lari terbirit-birit
A A A
Sindonews.com - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur (Jatim), ini langsung lari terbirit-birit karena terlambat datang untuk mengikuti apel di hari pertama masuk kerja.

Karena banyak yang datang terlambat, petugas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) yang bertugas kemudian menutup pintu gerbang dan setiap jalan masuk untuk melarang PNS mengikuti apel. Para PNS itupun kemudian dikumpulkan di lokasi parkir.

Saat memimpin apel, Wakil Bupati Jombang, Widjono Suparno, meminta seluruh PNS untuk meningkatkan kinerjanya dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Kami berjanji akan memberi sanksi bagi para PNS yang datang terlambat maupun tidak masuk kerja di hari pertama pasca libur Lebaran ini," jelas Widjono Suparno, Senin (12/8/2013).

Meski begitu, Widjono enggan menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan bagi para PNS nakal tersebut.

Pemandangan anehpun nampak setelah apel tersebut dilakukan. Para PNS di Jombang tidak memilih langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melainkan langsung menggelar pesta makan opr ayam gratis di halaman Pemkab Jombang.

Tak hanya sekedar makan opor ayam, para PNS ini pun juga dimanjakan dengan hiburan panggung musik.

Kondisi berbeda tampak di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Jombang. Karena takut mendapat sanksi, para PNS di kantor pengadilan ini sudah masuk kerja sejak pagi hari.

Ironisnya, meski para PNS sudah masuk semua, tak ada satupun dari tujuh hakim Pengadilan Negeri Jombang yang datang dan berada di ruangannya meski waktu sudah menunjukkan pukul 08.30 pagi.

Para staf pengadilan menolak di konfirmasi terkait tidak adanya satupun hakim yang datang di kantornya ini.
(rsa)
Berita Terkait
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Mendiamkan PNS Langgar...
Mendiamkan PNS Langgar Disiplin, Atasan Terancam Sanksi Lebih Berat
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Jokowi Teken PP Disiplin...
Jokowi Teken PP Disiplin PNS, DPR Nilai Perlu Didukung Kesadaran Individu
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
52 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
4 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved