Pemprov Jatim larang mobdin untuk mudik

Jum'at, 02 Agustus 2013 - 15:26 WIB
Pemprov Jatim larang...
Pemprov Jatim larang mobdin untuk mudik
A A A
Sindonews.com - Akhirnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan peringatan tegas terkait mobil dinas untuk mudik.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo melarang mobil dinas digunakan mudik oleh semua pegawai di lingkungan Pemprov Jatim jelang lebaran ini.

"Kami melarang semua mobil dinas dipakai untuk pegawai berangkat mudik. Apapun alasannya. Larangan ini sudah diberikan," kata Pakde Karwo usai solat Jumat di Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (2/7/2013).

Pemprov Jatim segera mengeluarkan surat edaran larangan dan sanksi bagi yang melanggar.

Pelarangan ini merupakan tindakkan dari Pemprov Jatim terhadap himbaun dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mengingatkan agar tidak ada mobil dinas untuk keperluan mudik pegawai pemerintahan.

"Aturan KPK sudah jelas bahwa melarang mobil dinas dipakai mudik. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak menjalankannya," tandas politikus Partai Demokrat akrab disapa Pakde Karwo ini.

Meski mendekati lebaran, Pakde Karwo yakin bahwa larangan ini akan dipatuhi oleh pegawai di lingkungan pemrov Jatim.

Untuk itu, agar larangan ini berjalan efektif, pihaknya memerintahka inspektorat untuk melakukan pengawasan. sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai surat peringatan hingga teguran keras.

Sebelumnya, muncul larangan dari KPK yang disampaikan oleh wakil ketua KPK Busyo Muqoddas bahwa penggunaan mobil dinas untuk mudik sebagai bentuk korupsi. Pasalnya, mobil dinas yang dibiayai negara untuk kepentingan pribadi.

"Mobil pelat merah tidak boleh dibawa mudik, apalagi jika mobil itu diganti pelat hitam. Inspektorat akan mengawasinya," ujarnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9326 seconds (0.1#10.140)