ACC temukan pelanggaran lelang logistik di Pilwalkot Makassar
A
A
A
Sindonews.com - Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi menemukan indikasi adanya praktik tindak pidana korupsi dan monopoli pada pelaksanaan lelang pengadaan logistik Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar.
ACC menegaskan tengah menyusun laporan terkait indikasi pelanggaran lelang logistik tersebut untuk selanjutnya dilaporkan ke Kejati Sulsel.
Koordinator ACC Sulawesi Abdul Mutthalib mengatakan, pihaknya segera melaporkan ke Kejati Sulsel terkait dugaan telah terjadinya praktik korupsi dan monopoli pengadaan logistik.
"Kami menduga telah terjadi prosedur lelang yang keliru dan pada akhirnya mengakibatkan terjadinya penyelewengan keuangan negara. Terkait praktik monopoli dan semua detail pelanggaran akan disampaikan saat kami laporkan kasus ini ke Kejati Sulsel. Laporannya sedang disusun," ujarnya kepada wartawan di Makassar, Rabu (31/7/2013).
Diketahui, untuk pelaksanaan Pilwali Makassar yang akan digelar 18 September 2013 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mendapat alokasi anggaran sejumlah Rp41 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Makassar tahun 2012-2013.
Anggaran sebesar Rp41 miliar itu untuk antisipasi pelaksanaan Pilwali dua putaran. Alokasi anggaran untuk putaran pertama sebesar Rp29 miliar dan putaran kedua sebesar Rp12 miliar.
Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk biaya pencetakan alat kelengkapan surat suara, biaya pencetakan kertas suara, kartu pemilih, undangan dan sampul surat suara dengan harga. Diketahui, sebelum ACC Sulawesi juga telah melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan logistik untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2013 yang dikelola oleh KPU Sulsel. Kasus tersebut tengah didalami oleh bidang pidana khusus Kejati Sulsel.
Terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel Chaerul Amir mengakui telah mendapatkan informasi terkait adanya pelanggaran dalam pelaksanaan lelang logistik yang anggarannya dikelola oleh KPU Makassar. Kendati demikian, Kejaksaan menurut dia masih menunggu laporan masyarakat.
"Informasinya ada, akan tetapi belum dilaporkan secara resmi. Akan tetapi, kalau ada indikasi kesana maka akan dilakukan penyelidikan bersama bidang intelijen. Kita lihat dulu perkembangannya, jangan sampai proses Pilkada Makassar ini terganggu,"jelasnya
ACC menegaskan tengah menyusun laporan terkait indikasi pelanggaran lelang logistik tersebut untuk selanjutnya dilaporkan ke Kejati Sulsel.
Koordinator ACC Sulawesi Abdul Mutthalib mengatakan, pihaknya segera melaporkan ke Kejati Sulsel terkait dugaan telah terjadinya praktik korupsi dan monopoli pengadaan logistik.
"Kami menduga telah terjadi prosedur lelang yang keliru dan pada akhirnya mengakibatkan terjadinya penyelewengan keuangan negara. Terkait praktik monopoli dan semua detail pelanggaran akan disampaikan saat kami laporkan kasus ini ke Kejati Sulsel. Laporannya sedang disusun," ujarnya kepada wartawan di Makassar, Rabu (31/7/2013).
Diketahui, untuk pelaksanaan Pilwali Makassar yang akan digelar 18 September 2013 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mendapat alokasi anggaran sejumlah Rp41 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Makassar tahun 2012-2013.
Anggaran sebesar Rp41 miliar itu untuk antisipasi pelaksanaan Pilwali dua putaran. Alokasi anggaran untuk putaran pertama sebesar Rp29 miliar dan putaran kedua sebesar Rp12 miliar.
Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk biaya pencetakan alat kelengkapan surat suara, biaya pencetakan kertas suara, kartu pemilih, undangan dan sampul surat suara dengan harga. Diketahui, sebelum ACC Sulawesi juga telah melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan logistik untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2013 yang dikelola oleh KPU Sulsel. Kasus tersebut tengah didalami oleh bidang pidana khusus Kejati Sulsel.
Terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel Chaerul Amir mengakui telah mendapatkan informasi terkait adanya pelanggaran dalam pelaksanaan lelang logistik yang anggarannya dikelola oleh KPU Makassar. Kendati demikian, Kejaksaan menurut dia masih menunggu laporan masyarakat.
"Informasinya ada, akan tetapi belum dilaporkan secara resmi. Akan tetapi, kalau ada indikasi kesana maka akan dilakukan penyelidikan bersama bidang intelijen. Kita lihat dulu perkembangannya, jangan sampai proses Pilkada Makassar ini terganggu,"jelasnya
(kri)