DPD RI dukung perpanjangan cooling down Qanun bendera Aceh

Rabu, 31 Juli 2013 - 20:47 WIB
DPD RI dukung perpanjangan...
DPD RI dukung perpanjangan cooling down Qanun bendera Aceh
A A A
Sindonews.com - Perpanjangan masa cooling down antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Aceh dalam membahas evaluasi Qanun atau Peraturan Daerah bendera Aceh, ditanggapi positif oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), AM Fatwa.

"Adanya kesepakatan perpanjangan cooling down itu penting. Hemat saya, bendera Aceh itu sebagai lambang Provinsi Aceh itu wajar adanya. Tetapi kalau sepenuhnya sama dengan bendera GAM dulu, itu kurang bijaksana," ujar A.M Fatwa melalui pesan singkat kepada Sindonews, Rabu (31/7/2013) malam.

Akan tetapi, menurutnya, ada baiknya beberapa unsur dari bendera GAM itu diadopsi seperti bulan bintangnya, juga mengadopsi bendera masa jaya kerajaan Aceh Iskandar Muda.

"Ukuran bendera Aceh juga harus lebih kecil dari bendera merah putih dan saat dikibarkan lebih rendah dari bendera sangsaka Merah Putih," pungkasnya.

Seperti diketahui, Evaluasi Qanun atau Peraturan Daerah (Perda) bendera Aceh yang menyerupai lambang separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM), masih belum menemukan titik terang.

Pasalnya, dari hasil pertemuan antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dengan pemerintah Provinsi Aceh yang digelar hari ini, hanya menyepakati perpanjangan masa cooling down terhadap persoalan tersebut.

Masa cooling down itu dimulai sejak 15 Agustus 2013 atau setelah berakhir masa cooling down kedua pada 14 Agustus 2013 nanti. Masa cooling down ketiga kalinya itu, berlangsung hingga 15 Oktober 2013 nanti.

“Penambahan waktu kembali dilakukan karena pemerintah pusat dan Pemprov Aceh masih belum menemukan titik temu soal bendera Aceh,” ujar Gubernur Aceh, Abdullah Zaini usai menghadiri pertemuan di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2013).

Akan tetapi, dia tidak menjelaskan hal-hal apa saja yang menjadi kendala dalam persoalan ini. Sehingga evaluasi belum juga menghasilkan kesepakatan bersama.
(kri)
Berita Terkait
Kombatan GAM yang Pernah...
Kombatan GAM yang Pernah Dididik di Libya Gelar Silaturahmi, Polisi Siaga Satu
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik TNI Turun Tangani Aksi Demo di Aceh Utara
Profil Ishak Daud, Panglima...
Profil Ishak Daud, Panglima GAM yang Disegani pada Zamannya
ST Burhanuddin Pernah...
ST Burhanuddin Pernah Diancam GAM hingga Dibilang Mirip Suami Inul
TNI Sayangkan Narasi...
TNI Sayangkan Narasi Represif soal Larangan Pengibaran Bendera GAM di Aceh: Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Profil Danrem 011 Kolonel...
Profil Danrem 011 Kolonel Ali Imran, Perwira Kopassus yang Viral Bubarkan Konvoi Berbendera GAM
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
1 jam yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
2 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
2 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
2 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
3 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
3 jam yang lalu
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved