Maju Pilbup, 4 jabatan vital DPRD kosong

Rabu, 31 Juli 2013 - 16:41 WIB
Maju Pilbup, 4 jabatan vital DPRD kosong
Maju Pilbup, 4 jabatan vital DPRD kosong
A A A
Sindonews.com – Empat posisi jabatan vital DPRD Kabupaten Magelang kosong setelah mereka menyatakan diri maju pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Magelang 2013.

Untuk itu, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Magelang berencana segera membahas teknis untuk mengisi kembali kekosongan jabatan pimpinan dewan itu.

Empat pimpinan DPRD Kabupaten Magelang tersebut adalah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung koalisi PPP dan PAN, Susilo (Ketua DPRD) dan Mujadin Putu Murja (Wakil Ketua DPRD), Balon Wakil Bupati Achadi (Wakil Ketua DPRD) yang diusung PKB, Partai Golkar, dan PKS, serta Balon Wakil Bupati Sad Priyo Putro (Wakil Ketua DPRD) dari Partai Demokrat, PBB, PPRN dan Hanura.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Magelang Suwarsa mengatakan, pihaknya dalam pekan ini akan mengumpulkan Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Magelang untuk membahas solusi atas persoalan tersebut.

Menurutnya, para pimpinan DPRD Kabupaten Magelang yang maju menjadi cabup dan wabup, maka status jabatan otomatis menjadi non aktif. Untuk itu, perlu ada tindakan antisipasi terkait akfitas DPRD.

Selain itu, pihaknya juga melakukan konsultasi ke Kemendagri dan Pemprov Jateng, karena sejauh ini belum ada peraturan yag mengatur secara khusus mengenai hal tersebut.

“Perlu segera dirumuskan penunjukan Pimpinan DPRD sementara. Kami sudah komunikasikan dengan Sekretariat DPRD untuk konsultasi dengan Kemendagari dan Pemerintah Provinsi Jateng,” ujarnya, Rabu (31/7/2013).

Politikus PKB ini menjelaskan, sesuai Peraturan DPRD Kabupaten Magelang tentang Tata Tertib DPRD, pasal 39 ayat 1 dan 2 tentang mekanisme pengangkatan pimpinan DPRD setelah adanya pelantikan.

Namun, kasus ini, pengisian jabatan pimpinan DPRD tidak hanya setelah dilantik. Bahkan, belum ada pengaturan Pimpinan DPRD defintif setelah berstatus non aktif.

“Jadi Sekretariat DPRD konsultasi ke Kemendagri dan Pemprov itu untuk menyikapi kondisi ini,” paparnya.

Namun, sampai saat ini majunya empat pimpinan DPRD tersebut belum memberikan efek negatif terhadap kinerja di DPRD. Meski demikian, apabila kekosongan jabatan ini tidak disikapi dengan segera, dipastikan paska Lebaran kinerja DPRD dan Pemkab Magelang akan terganggu.

“Kalau sekarang belum terganggu, karena sampai Lebaran agenda DPRD sudah jadi. Tapi nanti setelah Lebaran masih ada rapat-rapat penting. Seperti membahas draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA KUA PPAS) 2014 dan draf KUA PPAS 2013 Perubahan,” jelasnya.

Ditambahkannya, meski belum ada peraturan yang mengatur secara khusus mekanisme penggantian Pimpinan DPRD, namun dapat dipastikan pengganti Pimpinan DPRD ini berasal dari partai yang sama.

Yakni, pemenang terbanyak saat Pemilu 2009 dan untuk Wakil Pimpinan DPRD digantikan dengan partai pemenang terbanyak kedua Pemilu 2009.

Sekretariat DPRD Kabupaten Magelang Mulyono menyatakan mengaku belum menerima surat undur diri ataupun cuti dari berbagai Pimpinan legislatif tersebut. Namun, dia pernah ditembusi secara lisan oleh beberapa legislatif yang maju ikut bersaing perebutan kursi bupati.

“Kemungkinan para pimpinan maupun anggota DPRD ini akan mengirimkan surat undur diri dalam waktu dekat ini. Saya rasa tidak waktu terlalu lama,” kata Mulyono.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Magelang Susilo yang juga maju sebagai Bapaslon Bupati Magelang yang diusung koalisi PPP dan PAN mengaku belum melayangkan surat permohonan non aktif.

“Belum mengirim surat non aktif. Segera mungkin akan saya kirimkan, karena persyaratan administratif terakhir tanggal 20 Agustus, termasuk surat non aktif. Selain itu, saya juga sudah siap untuk mengembalikan semua fasilitas negara terkait jabatan sebagai ketua DPRD,” tandasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9484 seconds (0.1#10.140)