Polda Jateng tetapkan tersangka baru kasus Muhyaro
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah menetapkan tersangka baru kasus penipuan bermodus penggandaan uang serta kasus pembunuhan di Dusun Petung, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang.
Tersangka itu bernama Pono alias Yanto (32), warga Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Hingga hari ini, tersangka Pono masih dalam pengembangan penyidikan dan ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Mapolda Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar (Kombes) Purwadi Ariyanto mengatakan penetapan tersangka Pono masih minim barang bukti.
“Barang bukti tidak lengkap karena tersangka Muhyaroh itu meninggal dunia, berikut penyidik kami (Kompol Anumerta Yahya R Lihu) yang mengikuti secara intens kasus tersebut. Tersangka Pono ikut berperan melakukan pembunuhan itu. Kami masih terus kembangkan, dan periksa saksi – saksi,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers bersama Kabid Humas Kombes Djihartono dan Kabid Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng Kombes Musyafak, di Mapolda Jateng, Selasa (30/7/2013) petang.
Penetapan tersangka Pono, kata Purwadi, salah satunya didasarkan dari keterangan tersangka Muhyaroh sebelum akhirnya tewas setelah meloncat ke jurang. Untuk kasus ini, Purwadi mengatakan pihaknya sudah mengamankan aneka barang bukti.
Masing – masing; sepasang sepatu berukuran 43. Sisi kanan ditemukan pada Selasa (23/7) sementara sisi kiri ditemukan pada Kamis (25/7) saat tim menyisir lokasi. Sepatu itu milik Yulanda Rifan alias Irfan, dosen Arsitektur Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang tewas diduga dibunuh Muhyaro.
Penyidik juga mengamankan barang bukti sebuah sarung dan kain putih dari lokasi. Dua barang bukti itu milik tersangka Muhyaroh. Kain – kain itu digunakan saat ritual penggandaan uang. Saat prosesi, mata para korban ditutup kain putih. Diduga para korban dihabisi saat matanya ditutup itu.
“Korban yang sejauh ini ditemukan, ada 3 orang. Semuanya tewas, termasuk Yulanda Rifan. Ditemukan sejumlah luka benda tumpul, sejauh ini penyidik belum menemukan bukti alat apa yang digunakan untuk membunuh para korban. Di lokasi, sejauh ini hanya ditemukan beberapa batu. Tim gabungan, termasuk di back up dari Bareskrim Mabes Polri, masih menyisir lokasi,” tambahnya.
Purwadi mengakui pihaknya cukup kesulitan untuk mengungkap perkara ini. Sejumlah kendala itu di antaranya; tersangka utama tewas. Namun demikian, tim masih berupaya membuat terang perkara ini dengan pengumpulan sejumlah bukti dan keterangan lainnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk melapor atau menghubungi (024) 844709 Polda Jawa Tengah.
Tersangka itu bernama Pono alias Yanto (32), warga Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Hingga hari ini, tersangka Pono masih dalam pengembangan penyidikan dan ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Mapolda Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar (Kombes) Purwadi Ariyanto mengatakan penetapan tersangka Pono masih minim barang bukti.
“Barang bukti tidak lengkap karena tersangka Muhyaroh itu meninggal dunia, berikut penyidik kami (Kompol Anumerta Yahya R Lihu) yang mengikuti secara intens kasus tersebut. Tersangka Pono ikut berperan melakukan pembunuhan itu. Kami masih terus kembangkan, dan periksa saksi – saksi,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers bersama Kabid Humas Kombes Djihartono dan Kabid Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng Kombes Musyafak, di Mapolda Jateng, Selasa (30/7/2013) petang.
Penetapan tersangka Pono, kata Purwadi, salah satunya didasarkan dari keterangan tersangka Muhyaroh sebelum akhirnya tewas setelah meloncat ke jurang. Untuk kasus ini, Purwadi mengatakan pihaknya sudah mengamankan aneka barang bukti.
Masing – masing; sepasang sepatu berukuran 43. Sisi kanan ditemukan pada Selasa (23/7) sementara sisi kiri ditemukan pada Kamis (25/7) saat tim menyisir lokasi. Sepatu itu milik Yulanda Rifan alias Irfan, dosen Arsitektur Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang tewas diduga dibunuh Muhyaro.
Penyidik juga mengamankan barang bukti sebuah sarung dan kain putih dari lokasi. Dua barang bukti itu milik tersangka Muhyaroh. Kain – kain itu digunakan saat ritual penggandaan uang. Saat prosesi, mata para korban ditutup kain putih. Diduga para korban dihabisi saat matanya ditutup itu.
“Korban yang sejauh ini ditemukan, ada 3 orang. Semuanya tewas, termasuk Yulanda Rifan. Ditemukan sejumlah luka benda tumpul, sejauh ini penyidik belum menemukan bukti alat apa yang digunakan untuk membunuh para korban. Di lokasi, sejauh ini hanya ditemukan beberapa batu. Tim gabungan, termasuk di back up dari Bareskrim Mabes Polri, masih menyisir lokasi,” tambahnya.
Purwadi mengakui pihaknya cukup kesulitan untuk mengungkap perkara ini. Sejumlah kendala itu di antaranya; tersangka utama tewas. Namun demikian, tim masih berupaya membuat terang perkara ini dengan pengumpulan sejumlah bukti dan keterangan lainnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk melapor atau menghubungi (024) 844709 Polda Jawa Tengah.
(rsa)