Mahfud MD: DKPP dapat batalkan keputusan KPU

Selasa, 30 Juli 2013 - 16:55 WIB
Mahfud MD: DKPP dapat...
Mahfud MD: DKPP dapat batalkan keputusan KPU
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dapat membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika keputusan tersebut dinilai melanggar etika dan kepatutan.

"Itu sudah pernah dilakukan DKPP, sekurang-kurangnya dalam kasus Buton Utara dan berlaku efektif. DKPP harus berani melakukan hal itu secara lebih tegas," kata Mahfud, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (30/7/2013).

Mahfud menuturkan, sepanjang sejarah berdirinya DKPP, lembaga penyidang kode etik petugas pemilu tersebut telah berhasil memutuskan perkara.

Mahfud mencontohkan, DKPP pernah membatalkan keputusan KPU Kabupaten Buton Utara yang menganulir penetapan pasangan Ridwan Zakaria-Harmin Hari sebagai calon bupati-wakil bupati terpilih dalam pilkada.

DKPP juga menjatuhkan sanksi teguran tertulis berupa peringatan keras kepada ketua dan anggota KPU Buton Utara, karena melakukan pelanggaran kode etik yang sangat berat.

Mahfud melanjutkan, terkait kasus Pemilukada Jawa Timur, bisa saja sejarah Buton Utara akan terulang kembali di Pilkada Jawa Timur. Menurutnya, DKPP akan mengambil keputusan yang objektif untuk calon gubernur-wakil gubernur Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja (Khoffifah-Herman).

"Itu (pembatalan keputusan KPU oleh DKPP) sudah berjalan sehingga tidak haram dilakukan lagi kalau memang ada bukti pelanggaran etika dan moral yang menggunakan formalitas akal-akalan yang membunuh demokrasi dari hulu," jelas Mahfud.

Seperti diberitakan, sidang putusan pencoretan pasangan Khoffifah-Herman akan dilangsungkan besok, Rabu 31 Juli 2013. Jika jadi, maka besok merupakan kali keempat sidang aduan kode etik DKPP untuk pihak pengadu (Khoffifah-Herman) dan pihak teradu yakni KPU Provinsi Jatim.
(san)
Berita Terkait
Pilkada Jatim: 2 Petugas...
Pilkada Jatim: 2 Petugas KPPS Meninggal dan 7 Sakit saat Bertugas
Bawaslu Jatim Tegaskan...
Bawaslu Jatim Tegaskan Tak Ada Larangan Warga Kampanye Menangkan Kotak Kosong
Subaru XV 2.0i 2013,...
Subaru XV 2.0i 2013, SUV AWD Mewah dan Ganteng, Harga Anjlok
Milenials Freedom Ungkap...
Milenials Freedom Ungkap Sosok yang Tepat Pimpin Jatim di Pilgub 2029
PPP Resmi Usung Duet...
PPP Resmi Usung Duet Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024
15.539 Personel Dikerahkan...
15.539 Personel Dikerahkan Polda Jatim untuk Amankan Pilkada Serentak
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
4 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
9 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
10 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
10 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
10 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
10 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved