Hendak tawuran, Cristian Ronaldo ditangkap polisi

Selasa, 30 Juli 2013 - 16:39 WIB
Hendak tawuran, Cristian...
Hendak tawuran, Cristian Ronaldo ditangkap polisi
A A A
Sindonews.com - Seorang pemuda Edi Kurniawan alias Cristian Ronaldo (18), ditangkap petugas Sat Intelkam Polrestabes Makassar, karena membawa 47 buah anak panah siap pakai, dan ketapelnya. Diduga, anak panah itu akan digunakan tawuran di Jalan Andi Tonro, Kecamatan Tamalate.

Kanit Operasional Sat Intelkam Polrestabes Iptu Surahman mengaku, penangkapan ini bermula saat timnya melakukan patroli disekitar TKP yang kerap menjadi lokasi tawuran.

"Saat itu dia berusaha kabur melihat petugas, sehingga kita kejar. Ada 47 anak panah yang disiapkan untuk menyerang kelompok pemuda di Jalan Andi Tonro," kata Surahman, kepada wartawan, Selasa (30/7/2013).

Dari keterangan tersangka diketahui, adanya aktivitas jual beli anak panah di sekitar Jalan Andi Tonro. Satu anak panah, dijual seharga Rp10.000, dan diproduksi oleh salah satu bengkel milik warga.

"Informasi ini masih kita kembangkan bersama Reskrim Polrestabes," tambahnya.
(san)
Berita Terkait
Gagal Tawuran, Pelajar...
Gagal Tawuran, Pelajar Ini Mewek Saat Dijemput Orang Tuanya di Kantor Polisi
Razia Pelaku Tawuran...
Razia Pelaku Tawuran Pelajar di Serang, Polisi Amankan Celurit hingga Samurai
Ditangkap Polisi, 25...
Ditangkap Polisi, 25 Pelajar di Bekasi Berlutut Minta Maaf kepada Orang Tua
TNI-Polri Damaikan Dua...
TNI-Polri Damaikan Dua Kelompok yang Kerap Tawuran di Makassar
Antisipasi Tawuran Pelajar...
Antisipasi Tawuran Pelajar dengan Pendidikan Karakter di Sekolah
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
6 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
6 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
6 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
7 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
7 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
7 jam yang lalu
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved