Hendak tawuran, Cristian Ronaldo ditangkap polisi

Selasa, 30 Juli 2013 - 16:39 WIB
Hendak tawuran, Cristian...
Hendak tawuran, Cristian Ronaldo ditangkap polisi
A A A
Sindonews.com - Seorang pemuda Edi Kurniawan alias Cristian Ronaldo (18), ditangkap petugas Sat Intelkam Polrestabes Makassar, karena membawa 47 buah anak panah siap pakai, dan ketapelnya. Diduga, anak panah itu akan digunakan tawuran di Jalan Andi Tonro, Kecamatan Tamalate.

Kanit Operasional Sat Intelkam Polrestabes Iptu Surahman mengaku, penangkapan ini bermula saat timnya melakukan patroli disekitar TKP yang kerap menjadi lokasi tawuran.

"Saat itu dia berusaha kabur melihat petugas, sehingga kita kejar. Ada 47 anak panah yang disiapkan untuk menyerang kelompok pemuda di Jalan Andi Tonro," kata Surahman, kepada wartawan, Selasa (30/7/2013).

Dari keterangan tersangka diketahui, adanya aktivitas jual beli anak panah di sekitar Jalan Andi Tonro. Satu anak panah, dijual seharga Rp10.000, dan diproduksi oleh salah satu bengkel milik warga.

"Informasi ini masih kita kembangkan bersama Reskrim Polrestabes," tambahnya.
(san)
Berita Terkait
Gagal Tawuran, Pelajar...
Gagal Tawuran, Pelajar Ini Mewek Saat Dijemput Orang Tuanya di Kantor Polisi
Razia Pelaku Tawuran...
Razia Pelaku Tawuran Pelajar di Serang, Polisi Amankan Celurit hingga Samurai
Ditangkap Polisi, 25...
Ditangkap Polisi, 25 Pelajar di Bekasi Berlutut Minta Maaf kepada Orang Tua
TNI-Polri Damaikan Dua...
TNI-Polri Damaikan Dua Kelompok yang Kerap Tawuran di Makassar
Antisipasi Tawuran Pelajar...
Antisipasi Tawuran Pelajar dengan Pendidikan Karakter di Sekolah
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
7 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved