Polisi periksa dokter visum Nikita Mirzani
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung berencana memanggil dokter yang melakukan visum terhadap Nikita Mirzani, dan Fitri Sri Handayani alias Fia.
Seperti diketahui, dua wanita tersebut saling lapor, karena merasa menjadi korban dari penganiayaan, di Kafe Golden Monkey (GM), Jalan Dayang Sumbi, Kota Bandung, pada Minggu 27 Juli 2013.
“Kita akan memintai keterangan dua dokter. Pertama dokter yang melakukan visum Nikita, dan dokter yang melakukan visum terhadap Fia,” jelas Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (30/7/2013).
Saat melakukan visum, Nikita melakukannya di RS Borromeus. Sedangkan Fia melakukan visum di RS Immanuel. Namun, hingga kini pihak penyidik mengaku belum mendapat hasil salinan visum dari kedua rumah sakit tersebut sebagai bukti tambahan.
“Nanti kita bisa tahu dari hasil visum itu apakah ada unsur penganiayan seperti yang dilaporkan,” terangnya.
Truno menjelaskan, kesaksian dokter yang melakukan visum pun diperlukan untuk menjelaskan luka apa saja yang diderita oleh pasiennya. Hingga kini, pihak penyidik telah memeriksa 12 saksi dari kedua belah pihak bertikai. “Tidak menutup kemungkinan saksi akan terus bertambah,” tukasnya.
Seperti diketahui, dua wanita tersebut saling lapor, karena merasa menjadi korban dari penganiayaan, di Kafe Golden Monkey (GM), Jalan Dayang Sumbi, Kota Bandung, pada Minggu 27 Juli 2013.
“Kita akan memintai keterangan dua dokter. Pertama dokter yang melakukan visum Nikita, dan dokter yang melakukan visum terhadap Fia,” jelas Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (30/7/2013).
Saat melakukan visum, Nikita melakukannya di RS Borromeus. Sedangkan Fia melakukan visum di RS Immanuel. Namun, hingga kini pihak penyidik mengaku belum mendapat hasil salinan visum dari kedua rumah sakit tersebut sebagai bukti tambahan.
“Nanti kita bisa tahu dari hasil visum itu apakah ada unsur penganiayan seperti yang dilaporkan,” terangnya.
Truno menjelaskan, kesaksian dokter yang melakukan visum pun diperlukan untuk menjelaskan luka apa saja yang diderita oleh pasiennya. Hingga kini, pihak penyidik telah memeriksa 12 saksi dari kedua belah pihak bertikai. “Tidak menutup kemungkinan saksi akan terus bertambah,” tukasnya.
(san)