Polresta Medan ringkus 112 bandar dan pengedar narkoba

Senin, 29 Juli 2013 - 20:25 WIB
Polresta Medan ringkus 112 bandar dan pengedar narkoba
Polresta Medan ringkus 112 bandar dan pengedar narkoba
A A A
Sindonews.com - Satuan narkoba Polresta Medan, meringkus 112 orang bandar dan pengguna narkoba, dari hasil operasi pekat selama bulan Ramadan. Dari para tersangka, petugas menyita berbagai jenis barang bukti 54 kilogram daun ganja dan 266 gram sabu.

Operasi ini sendiri dilakukan selama dua pekan terakhir di berbagai wilayah di Kota Medan. Dari ratusan tersangka, terdapat dua orang wanita yang terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Selain barang bukti narkoba, polisi juga menyita dua unit mobil dan senjata jenis air soft gun dari para tersangka. Diduga kuat, barang bukti tersebut digunakan para tersangka dalam melancarkan aksinya mengedarkan narkoba.

"Kami melakukan operasi ini selama dua pekan, ya hasilnya ini," jelas Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Doni Alexander, Senin (29/7/2013).

Guna proses penyidikan lebih lanjut, seluruh tersangka dan barang bukti masih ditahan di Mapolresta Medan dan polsek - polsek jajaran.

"Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kota Medan. Kami akan terus buru bandar besar pemasok narkoba ke Medan," tutup Kompol Doni.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9288 seconds (0.1#10.140)