Benahi Metro Mini, ini opsi Dishub

Senin, 29 Juli 2013 - 15:45 WIB
Benahi Metro Mini, ini...
Benahi Metro Mini, ini opsi Dishub
A A A
Sindonews.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menawarkan opsi terhadap Metro Mini yang tidak layak beroperasi di jalan sebelum melakukan tindakan pembubaran.

"Terkait masalah Metro Mini kita akan laksanakan dua cara," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/7/2013).

Udar menegaskan, pihaknya akan memberikan hukuman secara langsung di lapangan mulai dari tilang hingga mengkandangkan armada Metro Mini. Kedua, meminta operator Metromini membenahi management atau bergabung dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Metromini yang tidak layak beroperasi bakal dicegat di jalan dan di terminal. Kalau surat-suratnya tidak ada dan kondisinya tidak layak jalan, kita bakal hukum langsung, bisa berupa tilang atau dikandangkan jika sangat berbahaya," tegasnya.

Sementar opsi kedua, lanjut Udar, kedepanya Metro Mini disarankan membenahi sisi manajemen dengan melakukan perbaikan. Apabila tidak sanggup, mereka bisa bergabung dengan BUMD.

"Kalau semuanya tidak bisa, ya kita harap mengundurkan diri saja. Karena, operator angkutan umum itu harus sehat. Sehat dalam sisi manajemen serta sarana dan prasarana. Sebab, membawa angkutan dan penumpang tidak boleh serampangan," terangnya.

Menurut Udar, apabila operator tetap melanggar opsi yang ditawarkan, mereka akan dihentikan dan dicegat terus menerus di lapangan serta terkena tindakan hukum bisa berupa tilang, atau disetop operasinya sampai populasi bus ini habis.
(ysw)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
46 menit yang lalu
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
56 menit yang lalu
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
2 jam yang lalu
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
4 jam yang lalu
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
4 jam yang lalu
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
4 jam yang lalu
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved