Benahi Metro Mini, ini opsi Dishub

Senin, 29 Juli 2013 - 15:45 WIB
Benahi Metro Mini, ini...
Benahi Metro Mini, ini opsi Dishub
A A A
Sindonews.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menawarkan opsi terhadap Metro Mini yang tidak layak beroperasi di jalan sebelum melakukan tindakan pembubaran.

"Terkait masalah Metro Mini kita akan laksanakan dua cara," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/7/2013).

Udar menegaskan, pihaknya akan memberikan hukuman secara langsung di lapangan mulai dari tilang hingga mengkandangkan armada Metro Mini. Kedua, meminta operator Metromini membenahi management atau bergabung dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Metromini yang tidak layak beroperasi bakal dicegat di jalan dan di terminal. Kalau surat-suratnya tidak ada dan kondisinya tidak layak jalan, kita bakal hukum langsung, bisa berupa tilang atau dikandangkan jika sangat berbahaya," tegasnya.

Sementar opsi kedua, lanjut Udar, kedepanya Metro Mini disarankan membenahi sisi manajemen dengan melakukan perbaikan. Apabila tidak sanggup, mereka bisa bergabung dengan BUMD.

"Kalau semuanya tidak bisa, ya kita harap mengundurkan diri saja. Karena, operator angkutan umum itu harus sehat. Sehat dalam sisi manajemen serta sarana dan prasarana. Sebab, membawa angkutan dan penumpang tidak boleh serampangan," terangnya.

Menurut Udar, apabila operator tetap melanggar opsi yang ditawarkan, mereka akan dihentikan dan dicegat terus menerus di lapangan serta terkena tindakan hukum bisa berupa tilang, atau disetop operasinya sampai populasi bus ini habis.
(ysw)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved