Benahi Metro Mini, ini opsi Dishub

Senin, 29 Juli 2013 - 15:45 WIB
Benahi Metro Mini, ini...
Benahi Metro Mini, ini opsi Dishub
A A A
Sindonews.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menawarkan opsi terhadap Metro Mini yang tidak layak beroperasi di jalan sebelum melakukan tindakan pembubaran.

"Terkait masalah Metro Mini kita akan laksanakan dua cara," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/7/2013).

Udar menegaskan, pihaknya akan memberikan hukuman secara langsung di lapangan mulai dari tilang hingga mengkandangkan armada Metro Mini. Kedua, meminta operator Metromini membenahi management atau bergabung dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Metromini yang tidak layak beroperasi bakal dicegat di jalan dan di terminal. Kalau surat-suratnya tidak ada dan kondisinya tidak layak jalan, kita bakal hukum langsung, bisa berupa tilang atau dikandangkan jika sangat berbahaya," tegasnya.

Sementar opsi kedua, lanjut Udar, kedepanya Metro Mini disarankan membenahi sisi manajemen dengan melakukan perbaikan. Apabila tidak sanggup, mereka bisa bergabung dengan BUMD.

"Kalau semuanya tidak bisa, ya kita harap mengundurkan diri saja. Karena, operator angkutan umum itu harus sehat. Sehat dalam sisi manajemen serta sarana dan prasarana. Sebab, membawa angkutan dan penumpang tidak boleh serampangan," terangnya.

Menurut Udar, apabila operator tetap melanggar opsi yang ditawarkan, mereka akan dihentikan dan dicegat terus menerus di lapangan serta terkena tindakan hukum bisa berupa tilang, atau disetop operasinya sampai populasi bus ini habis.
(ysw)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved