Lagi, Nikita Mirzani dipolisikan lakukan penganiayaan

Senin, 29 Juli 2013 - 14:32 WIB
Lagi, Nikita Mirzani dipolisikan lakukan penganiayaan
Lagi, Nikita Mirzani dipolisikan lakukan penganiayaan
A A A
Sindonews.com - Fitri Sri Handayani (25) alias Fia, mendatangi Satreskrim Polrestabes Bandung, untuk melaporkan kejadian penganiaayan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani, di Kafe Golden Monkey (GM), Jalan Dayang, Sumbi, Kota Bandung, pada Sabtu 27 Juli 2013.

Pengacara Fia, Reinhard Nainggolan menjelaskan, kliennya tersebut melaporkan Nikita atas tuduhan penganiayaan saat akan pulang dari kafe.

“Klien saya ini tidak tahu apa-apa. Waktu kejadian, dia lagi berdiri, mau keluar tapi tiba-tiba dipukul dengan membabi buta sama Nikita,” bebernya kepada wartwaan, di Bandung, Senin (29/7/2013).

Menurut Reinhard, kliennya itu baru melapor hari ini lantaran baru keluar dari rumah sakit, karena menderita luka di bagian bibir, hidung, dan leher. Dia memastikan, saat kejadian kliennya tidak dalam kondisi mabuk. “Kalau Nikita kami tidak tahu (mabuk atau tidak),” tuturnya.

Dalam laporannya kali ini, Nikita dilaporkan dengan nomor laporan LP/1900/VII/2013/POLRESTABES dengan tuduhan telah melanggar Pasal 351 KUHP mengenai tindak pidana penganiayaan.

Sebelumnya, Nikita juga dilaporkan oleh seorang pria bernama Yun Tjun (37) pada Sabtu 27 Juli 2013 atas tuduhan yang sama.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7279 seconds (0.1#10.140)