Jual miras, cafe Golden Monkey tak berizin

Senin, 29 Juli 2013 - 12:45 WIB
Jual miras, cafe Golden...
Jual miras, cafe Golden Monkey tak berizin
A A A
Sindonews.com - Ketua Asosiasi Kafe dan Restoran (Akar) Kota Bandung Dedie Soekartin, menduga Kafe Golden Monkey (GM) di Jalan Dayang Sumbi, Kota Bandung, tidak memiliki izin usaha dan menjual minuman beralkohol.

Kafe GM, beberapa hari ini melejit namanya setelah pada Sabtu lalu menjadi tempat perkelahian yang melibatkan artis dan model majalah dewasa Nikita Mirzani.

“Kafe GM diduga tidak memiliki izin usaha dan izin menjual minol. Karena saat membuka usaha, diperlukan rekomendasi dari Persatuan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI),” kata Dedie yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kafe dan Restoran di PHRI Jabar, kepada wartawan, Senin (29/7/2013).

Tidak hanya itu, pihaknya pun mempertanyakan kondisi kafe yang gelap dan tanpa plang nama tersebut. "Tidak ada plang tidak masalah, karena bukan merupakan satu kewajiban. Tetapi secara normatif harusnya ada. Kalau saya lihat itu lokasi usaha. Itu pemukiman," jelasnya.

Dedie memastikan, kawasan Jalan Dayang Sumbi bukan diperuntukan untuk mendirikan tempat usaha. Dan jika Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bandung mengeluarkan izin usaha pada Kafe GM, maka masyarakat sekitar bisa menuntutnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pihaknya mendesak agar Pemkot Bandung bisa bertindak tegas terhadap kafe dan restoran yang diduga tidak memiliki izin.

Dia berharap, Pemkot bisa bekerjasama dengan AKAR atau PHRI sebagai organisasi yang berkompeten juga pihak kepolisian sebagai penegak hukum untuk melakukan pengawasan, pembinaan, dan penertiban terhadap kafe-kafe yang ada.

“Masalah ini harus segera dikerjakan dan diselesaikan. Jangan sampai keduluan sama ormas," tegasnya.
(san)
Berita Terkait
QNet Ajukan Perpanjangan...
QNet Ajukan Perpanjangan Izin Usaha, Kuasa Hukum: Prosesnya Sesuai Prosedur
Permudah Perizinan,...
Permudah Perizinan, Pemerintah Parepare Buka Layanan Berbasis Online
Omnibus Law Bikin Izin...
Omnibus Law Bikin Izin Investasi Makin Gampang, Hanya Perlu Selembar Kertas
Kemendag Terapkan Izin...
Kemendag Terapkan Izin Ekspor Impor Melalui Sistem INSW
Jokowi: Perizinan Tak...
Jokowi: Perizinan Tak Sehat, Rakyat Jadi Korban
Mudah dan Praktis, Kini...
Mudah dan Praktis, Kini Perizinan Usaha Mikro Kecil Cukup lewat OSS
Berita Terkini
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
29 menit yang lalu
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
43 menit yang lalu
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
51 menit yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dengan Penyalahgunaan Narkoba
1 jam yang lalu
Transformasi KAI Hadirkan...
Transformasi KAI Hadirkan Pengalaman Perjalanan Setara bagi Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
2 jam yang lalu
Pramono Bakal Nobar...
Pramono Bakal Nobar Final Piala Dunia di JIS, Jagokan Messi Angkat Trofi
2 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved