Jual miras, cafe Golden Monkey tak berizin

Senin, 29 Juli 2013 - 12:45 WIB
Jual miras, cafe Golden...
Jual miras, cafe Golden Monkey tak berizin
A A A
Sindonews.com - Ketua Asosiasi Kafe dan Restoran (Akar) Kota Bandung Dedie Soekartin, menduga Kafe Golden Monkey (GM) di Jalan Dayang Sumbi, Kota Bandung, tidak memiliki izin usaha dan menjual minuman beralkohol.

Kafe GM, beberapa hari ini melejit namanya setelah pada Sabtu lalu menjadi tempat perkelahian yang melibatkan artis dan model majalah dewasa Nikita Mirzani.

“Kafe GM diduga tidak memiliki izin usaha dan izin menjual minol. Karena saat membuka usaha, diperlukan rekomendasi dari Persatuan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI),” kata Dedie yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kafe dan Restoran di PHRI Jabar, kepada wartawan, Senin (29/7/2013).

Tidak hanya itu, pihaknya pun mempertanyakan kondisi kafe yang gelap dan tanpa plang nama tersebut. "Tidak ada plang tidak masalah, karena bukan merupakan satu kewajiban. Tetapi secara normatif harusnya ada. Kalau saya lihat itu lokasi usaha. Itu pemukiman," jelasnya.

Dedie memastikan, kawasan Jalan Dayang Sumbi bukan diperuntukan untuk mendirikan tempat usaha. Dan jika Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bandung mengeluarkan izin usaha pada Kafe GM, maka masyarakat sekitar bisa menuntutnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pihaknya mendesak agar Pemkot Bandung bisa bertindak tegas terhadap kafe dan restoran yang diduga tidak memiliki izin.

Dia berharap, Pemkot bisa bekerjasama dengan AKAR atau PHRI sebagai organisasi yang berkompeten juga pihak kepolisian sebagai penegak hukum untuk melakukan pengawasan, pembinaan, dan penertiban terhadap kafe-kafe yang ada.

“Masalah ini harus segera dikerjakan dan diselesaikan. Jangan sampai keduluan sama ormas," tegasnya.
(san)
Berita Terkait
Permudah Perizinan,...
Permudah Perizinan, Pemerintah Parepare Buka Layanan Berbasis Online
QNet Ajukan Perpanjangan...
QNet Ajukan Perpanjangan Izin Usaha, Kuasa Hukum: Prosesnya Sesuai Prosedur
Omnibus Law Bikin Izin...
Omnibus Law Bikin Izin Investasi Makin Gampang, Hanya Perlu Selembar Kertas
Jokowi: Perizinan Tak...
Jokowi: Perizinan Tak Sehat, Rakyat Jadi Korban
Kemendag Terapkan Izin...
Kemendag Terapkan Izin Ekspor Impor Melalui Sistem INSW
Mudah dan Praktis, Kini...
Mudah dan Praktis, Kini Perizinan Usaha Mikro Kecil Cukup lewat OSS
Berita Terkini
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
13 menit yang lalu
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
44 menit yang lalu
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
9 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
9 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
10 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
11 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved