Polisi gerebek gudang bawang bombai selundupan
A
A
A
Sindonews.com - Sebuah gudang penyimpanan bawang bombai yang diduga selundupan dari India, di Pasar IV Tandem, Kabupaten Langkat, digerebek petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara.
Dari gudang tersebut, petugas menyita 50 ton bawang bombai. Selain itu, petugas juga mengamankan pemilik gudang bernama Acek (50).
Direktur Dit Reskrimsus Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Pol Sadono Budi Nugroho mengatakan, bawang bombai tersebut masuk ke Sumut melalui pelabuhan Teluk Nibung Kota tanjung Balai Sumut.
“Dalam hal ini kita juga mengamankan pemilik gudang itu. Saat ini bawang yang kita amankan itu masih dalam penyelidikan di Polda,”katanya, Minggu (28/7/2013) malam.
Menurutnya, bawang bombai tersebut diamankan karena lolos dari pengawasan pihak Bea dan Cukai. Kemudian bawang tersebut diangkut menggunakan truk Counteiner ke Gudang tersebut.
“Kita sudah mengetahui adanya penyelundupan bawang bombai dari India, kemudian, kita melakukan pengintaian hingga ke gudang, lalu kita lakukan penggerebekan,”ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Prido situmorang mengatakan, bawang bombai itu datang ke Indonesia secara ilegal tanpa surat dan dokumen.
Hingga saat ini, baru pemilik gudang yang diperiksa bernama Acek, sedangkan pemilik bawang masih dalam penyelidikan.
“Saat diperiksa, Acek mengaku hanya sebagai penjaga gudang dan tidak mengetahui siapa pemilik bawang itu. Tetapi kita tidak percaya dengan keterangannya dan masih akan terus kita kembangkan hingga pemasok dan pemilik bawang itu kita tangkap,” tuturnya.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya mengindikasikan bawang bombai tersebut direncanakan akan dipasarkan di kawasan Kota Binjai.
“Kalau tidak kita amankan, rencananya bawang itu akan dipasarkan di kawasan Kota Binjai. Tetapi sudah keburu kita amankan maka kita akan memburu pelakunya,” pungkasnya.
Dari gudang tersebut, petugas menyita 50 ton bawang bombai. Selain itu, petugas juga mengamankan pemilik gudang bernama Acek (50).
Direktur Dit Reskrimsus Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Pol Sadono Budi Nugroho mengatakan, bawang bombai tersebut masuk ke Sumut melalui pelabuhan Teluk Nibung Kota tanjung Balai Sumut.
“Dalam hal ini kita juga mengamankan pemilik gudang itu. Saat ini bawang yang kita amankan itu masih dalam penyelidikan di Polda,”katanya, Minggu (28/7/2013) malam.
Menurutnya, bawang bombai tersebut diamankan karena lolos dari pengawasan pihak Bea dan Cukai. Kemudian bawang tersebut diangkut menggunakan truk Counteiner ke Gudang tersebut.
“Kita sudah mengetahui adanya penyelundupan bawang bombai dari India, kemudian, kita melakukan pengintaian hingga ke gudang, lalu kita lakukan penggerebekan,”ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Prido situmorang mengatakan, bawang bombai itu datang ke Indonesia secara ilegal tanpa surat dan dokumen.
Hingga saat ini, baru pemilik gudang yang diperiksa bernama Acek, sedangkan pemilik bawang masih dalam penyelidikan.
“Saat diperiksa, Acek mengaku hanya sebagai penjaga gudang dan tidak mengetahui siapa pemilik bawang itu. Tetapi kita tidak percaya dengan keterangannya dan masih akan terus kita kembangkan hingga pemasok dan pemilik bawang itu kita tangkap,” tuturnya.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya mengindikasikan bawang bombai tersebut direncanakan akan dipasarkan di kawasan Kota Binjai.
“Kalau tidak kita amankan, rencananya bawang itu akan dipasarkan di kawasan Kota Binjai. Tetapi sudah keburu kita amankan maka kita akan memburu pelakunya,” pungkasnya.
(lns)