Oknum wartawan rampas motor tunggakan
A
A
A
Sindonews.com - Arif Jatmicho (34) seorang wartawan media cetak mingguan asal Desa Kecamatan Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Trenggalek ditangkap tim buru sergap (buser) Polres Trenggalek.
Sebab yang bersangkutan dilaporkan merampas sekaligus melarikan sepeda motor Dianto (29) warga Desa Besuki, Kecamatan Munjungan.
"Yang bersangkutan langsung ditahan. Dari keteranganya ditambah bukti yang dimiliki, ia berstatus sebagi wartawan sebuah media massa mingguan, " ujar Kasubag Humas Polres Trenggalek AKP Siti Munawaroh kepada wartawan, Minggu (28/7/2013).
Dari keterangan yang disampaikan pelapor, oknum wartawan tersebut mengaku sebagai debt collector sebuah perusahaan jasa keuangan.
Ia meminta paksa sepeda motor dengan alasan sudah dua bulan menunggak kredit pembayaran.
"Saat itu kendaraan sedang dipakai paman korban yang bernama Pairin," terangnya. Pairin menolak jika motor keponakanya dibawa pelaku.
Setelah bernegosiasi, pelaku menawarkan Pairin untuk ikut bersamanya ke kantornya. "Karena dikira semuanya akan diselesaikan baik-baik, paman korban bersedia, "jelasnya.
Ternyata, perjalanan tidak menuju ke kantor finance yang berada di Jalan Hayam Wuruk Kota Trenggalek. Pelaku yang bersama rekanya mengajak Pairin berbelok ke sebuah toko foto copy dengan alasan meminta copy administrasi.
Pada saat menggandakan administrasi tersebut, motor korban dilarikan pelaku.
"Tidak berlangsung lama dari laporan, pelaku kita tangkap. Saat ini pemeriksaan tengah kita lakukan," pungkasnya.
Sebab yang bersangkutan dilaporkan merampas sekaligus melarikan sepeda motor Dianto (29) warga Desa Besuki, Kecamatan Munjungan.
"Yang bersangkutan langsung ditahan. Dari keteranganya ditambah bukti yang dimiliki, ia berstatus sebagi wartawan sebuah media massa mingguan, " ujar Kasubag Humas Polres Trenggalek AKP Siti Munawaroh kepada wartawan, Minggu (28/7/2013).
Dari keterangan yang disampaikan pelapor, oknum wartawan tersebut mengaku sebagai debt collector sebuah perusahaan jasa keuangan.
Ia meminta paksa sepeda motor dengan alasan sudah dua bulan menunggak kredit pembayaran.
"Saat itu kendaraan sedang dipakai paman korban yang bernama Pairin," terangnya. Pairin menolak jika motor keponakanya dibawa pelaku.
Setelah bernegosiasi, pelaku menawarkan Pairin untuk ikut bersamanya ke kantornya. "Karena dikira semuanya akan diselesaikan baik-baik, paman korban bersedia, "jelasnya.
Ternyata, perjalanan tidak menuju ke kantor finance yang berada di Jalan Hayam Wuruk Kota Trenggalek. Pelaku yang bersama rekanya mengajak Pairin berbelok ke sebuah toko foto copy dengan alasan meminta copy administrasi.
Pada saat menggandakan administrasi tersebut, motor korban dilarikan pelaku.
"Tidak berlangsung lama dari laporan, pelaku kita tangkap. Saat ini pemeriksaan tengah kita lakukan," pungkasnya.
(lns)