Pemkot Cirebon gratiskan LKS untuk sekolah
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Cirebon mengalokasikan Rp3 miliar untuk pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS) tahun ajaran baru ini.
Pengalokasikan dana tersebut memungkinkan orang tua siswa tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk pembelian LKS seperti yang sebelumnya terjadi.
Penggratisan LKS ini berlaku siswa di bangku pendidikan dasar hingga menengah.
"Cakupannya bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK, baik negeri maupun swasta," ungkap Wali Kota Cirebon, Ano Sutrisno, Minggu (28/7/2013).
Pengalokasian anggaran untuk LKS ini dilakukan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2013. Ano berharap, setelah ini tidak ada lagi pembebanan biaya LKS kepada orang tua siswa dari pihak sekolah.
Menggratiskan LKS sendiri masuk dalam program kerja 100 hari Ano sebagai wali kota bersama wakilnya, Nasrudin Azis.
Selain menggratiskan LKS, Pemkot Cirebon juga berencana membebaskan sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) untuk tingkat SMA/SMK negeri pada 2014 mendatang.
"Bebas SPP SMA/SMK negeri bagi siswa yang memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Cirebon," tambah dia.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, Andi Rianto Lie mengatakan, total anggaran bidang pendidikan di Kota Cirebon sekitar Rp 19miliar. Salah satunya diperuntukkan bagi program penggratisan LKS di sekolah-sekolah.
"Selama ini kami banyak menerima keluhan dan keberatan biaya LKS dari orang tua siswa," cetus dia.
Dengan alokasi anggaran LKS tersebut, pihaknya berharap pihak sekolah benar-benar merealisasikan penggratisan LKS.
Dia menekankan pihak sekolah tidak main-main dalam hal ini, bahkan mencoba mencari peluang melakukan pungutan liar.
Sementara itu, salah satu orang tua siswa SMP di Kota Cirebon, Sugiarto, menyambut baik pengalokasian dana untuk LKS tersebut.
Dia menganggap pengalokasiannya akan meringankan biaya sekolah mengingat dirinya telah mengeluarkan biaya untuk masuk sekolah anaknya saat pendaftaran baru-baru ini.
"Meski masuknya gratis, tapi kan untuk seragam tetap ada pungutan kepada orang tua siswa. Dengan LKS digratiskan, artinya sudah tidak ada biaya lagi yang harus kami keluarkan, ini meringankan," katanya.
Dia menyatakan, sebelumnya dia harus mengeluarkan biaya untuk LKS bagi sejumlah mata pelajaran dan berlangsung dalam dua semester selama setahun.
Di sisi lain, dia juga meminta adanya pengawasan dari pihak terkait, seperti halnya Dinas Pendidikan, dalam penggunaan anggaran program LKS gratis.
Pengalokasikan dana tersebut memungkinkan orang tua siswa tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk pembelian LKS seperti yang sebelumnya terjadi.
Penggratisan LKS ini berlaku siswa di bangku pendidikan dasar hingga menengah.
"Cakupannya bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK, baik negeri maupun swasta," ungkap Wali Kota Cirebon, Ano Sutrisno, Minggu (28/7/2013).
Pengalokasian anggaran untuk LKS ini dilakukan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2013. Ano berharap, setelah ini tidak ada lagi pembebanan biaya LKS kepada orang tua siswa dari pihak sekolah.
Menggratiskan LKS sendiri masuk dalam program kerja 100 hari Ano sebagai wali kota bersama wakilnya, Nasrudin Azis.
Selain menggratiskan LKS, Pemkot Cirebon juga berencana membebaskan sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) untuk tingkat SMA/SMK negeri pada 2014 mendatang.
"Bebas SPP SMA/SMK negeri bagi siswa yang memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Cirebon," tambah dia.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, Andi Rianto Lie mengatakan, total anggaran bidang pendidikan di Kota Cirebon sekitar Rp 19miliar. Salah satunya diperuntukkan bagi program penggratisan LKS di sekolah-sekolah.
"Selama ini kami banyak menerima keluhan dan keberatan biaya LKS dari orang tua siswa," cetus dia.
Dengan alokasi anggaran LKS tersebut, pihaknya berharap pihak sekolah benar-benar merealisasikan penggratisan LKS.
Dia menekankan pihak sekolah tidak main-main dalam hal ini, bahkan mencoba mencari peluang melakukan pungutan liar.
Sementara itu, salah satu orang tua siswa SMP di Kota Cirebon, Sugiarto, menyambut baik pengalokasian dana untuk LKS tersebut.
Dia menganggap pengalokasiannya akan meringankan biaya sekolah mengingat dirinya telah mengeluarkan biaya untuk masuk sekolah anaknya saat pendaftaran baru-baru ini.
"Meski masuknya gratis, tapi kan untuk seragam tetap ada pungutan kepada orang tua siswa. Dengan LKS digratiskan, artinya sudah tidak ada biaya lagi yang harus kami keluarkan, ini meringankan," katanya.
Dia menyatakan, sebelumnya dia harus mengeluarkan biaya untuk LKS bagi sejumlah mata pelajaran dan berlangsung dalam dua semester selama setahun.
Di sisi lain, dia juga meminta adanya pengawasan dari pihak terkait, seperti halnya Dinas Pendidikan, dalam penggunaan anggaran program LKS gratis.
(lns)