Pilkada Majalengka, DPT naik dibanding DPS
A
A
A
Sindonews.com - Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilbup 15 September tercatat sebanyak 953.794. Angka tersebut berdasarkan hasil rapat pleno KPUD yang diikuti oleh PPK, PPS dan tim sukses dari para cabup-cawabup, di Aula KPUD, Jum’at (26/7).
Ketua KPUD Kabupaten Majalengka, Supriatna menjelaskan, DPT untuk Plbup mendatang mengalami kenaikan dibanding DPS lalu. Hal tersebut, jelas dia dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya terdapat penambahan nama yang pada DPS belum tercatat.
“Dari hasil sidang pleno tadi, diketahui angka DPT sebanyak 953.794, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 473.064 dan Perempuan sebanyak 480.730. DPT ini mengalami kenaikan dibanding DPS yang berada di angka 946.589,” kata Supriatna, seusai memimpin rapat.
Dijelaskan dia, sebelum ditetapkan sebagai DPT, terdapat beberapa tahap yang harus dilalui oleh petugas. Supriatna menjelaskan, tahapan pertama dilakukan sejak diterimanya DP4 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka.
“Tahapannya begini. Data dalam DP4, kami coba untuk dimutakhirkan, tapi belum ditambah dengan nama yang tidak terdaftar. Adapun dari DPS ke DPT, diinstruksiakn agar yang belum terdaftar, segera dimasukkan. Sehingga ada peningkatan jumlah dari DPS ke DPT,” jelas dia.
Kendati telah ditetapkan sebagai DPT, namun pada hari H nya pemilihan mendatang, Supriatna menjelaskan tidak menutup kemungkinan mengalami penurunan jumlah. Hal tersebut seiring dengan adanya kemungkinan nama yang tercantum dalam DPT pindah domisili atau meninggal.
“DPT Ini harus dipelihara juga oleh PPK, PPS. Dalam rangka pemeliharan ini, memungkinkan nanti menurun, karena rentang waktu dari penetapan hari ini ke hari H (pemilihan) ada juga yang pindah atau meninggal. Dan Saya sudah memerintahkan (jika ditemukan hal seperti itu) untuk mencoret, sehingga kami tahu saat hari H nanti angka pasti pemilih di TPS,” papar dia.
Ketua KPUD Kabupaten Majalengka, Supriatna menjelaskan, DPT untuk Plbup mendatang mengalami kenaikan dibanding DPS lalu. Hal tersebut, jelas dia dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya terdapat penambahan nama yang pada DPS belum tercatat.
“Dari hasil sidang pleno tadi, diketahui angka DPT sebanyak 953.794, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 473.064 dan Perempuan sebanyak 480.730. DPT ini mengalami kenaikan dibanding DPS yang berada di angka 946.589,” kata Supriatna, seusai memimpin rapat.
Dijelaskan dia, sebelum ditetapkan sebagai DPT, terdapat beberapa tahap yang harus dilalui oleh petugas. Supriatna menjelaskan, tahapan pertama dilakukan sejak diterimanya DP4 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka.
“Tahapannya begini. Data dalam DP4, kami coba untuk dimutakhirkan, tapi belum ditambah dengan nama yang tidak terdaftar. Adapun dari DPS ke DPT, diinstruksiakn agar yang belum terdaftar, segera dimasukkan. Sehingga ada peningkatan jumlah dari DPS ke DPT,” jelas dia.
Kendati telah ditetapkan sebagai DPT, namun pada hari H nya pemilihan mendatang, Supriatna menjelaskan tidak menutup kemungkinan mengalami penurunan jumlah. Hal tersebut seiring dengan adanya kemungkinan nama yang tercantum dalam DPT pindah domisili atau meninggal.
“DPT Ini harus dipelihara juga oleh PPK, PPS. Dalam rangka pemeliharan ini, memungkinkan nanti menurun, karena rentang waktu dari penetapan hari ini ke hari H (pemilihan) ada juga yang pindah atau meninggal. Dan Saya sudah memerintahkan (jika ditemukan hal seperti itu) untuk mencoret, sehingga kami tahu saat hari H nanti angka pasti pemilih di TPS,” papar dia.
(rsa)