Kapal imigran tenggelam, polisi tetapkan empat tersangka

Jum'at, 26 Juli 2013 - 18:40 WIB
Kapal imigran tenggelam,...
Kapal imigran tenggelam, polisi tetapkan empat tersangka
A A A
Sindonews.com - Kasus karamnya kapal pengangkut imigran gelap di perairan Cianjur, Jawa Barat, yang hendak mencari suaka ke Australia mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Jatuhnya 15 korban tewas dalam insiden tersebut memantik polri untuk menyelidiki kasus tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, menyatakan telah menetapkan empat tersangka.

“Polda Jabar, Polres Cianjur di back up Direskrimum menetapkan 4 tersangka," kata Agus di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jum'at (26/7/2013).

Agus mengatakan, polri masih mendalami peran dari empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yang telah menyebrangkan 204 imigran gelap ini ke Christmas Island, Australia.

Selain itu, Agus juga mengatakan bahwa diantara empat orang tersangka tersebut, diantaranya ada yang berperan sebagai koordinator, penghubung dan juga ada yang berperan sebagai pembantu imigran menuju kapal.

“Sehingga nanti akan mampu menentukan pasal-pasal mana yang dilanggar oleh para tersangka. Masih dilakukan pengembangan dan penyelidikan,” ungkap Agus.

Saat dimintai keterangan terkait identitas empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, Agus enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

“Namun kita akan lakukan penyelidikan dan penyidikan jika ada dugaan (aparat) tersebut,” tandas Agus.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1650 seconds (0.1#10.140)