Kerusakan Ciliwung, pemerintah dituntut tanggung jawab

Jum'at, 26 Juli 2013 - 10:46 WIB
Kerusakan Ciliwung,...
Kerusakan Ciliwung, pemerintah dituntut tanggung jawab
A A A
Sindonews.com - Pemerintah telah menetapkan tanggal 27 Juli sebagai Hari Sungai Nasional. Meski demikian, sejumlah elemen lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendesak pemerintah dan para pihak terkait untuk bertanggung jawab atas rusaknya Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.

"Kini Sungai Ciliwung tercemar oleh limbah industri tahu dan sampah rumah tangga, kondisi bantarannya pun telah banyak diuruk para pengembang perumahan mulai dari Kabupaten Bogor hingga Kota Depok," kata Sudirman Asun dari Ciliwung Institute di Jakarta, Jumat (26/7/2013).

Bahkan, lanjut dia, hutan bambu di bantaran Ciliwung juga terancam oleh para pengembang yang berniat membangun perumahan.

Sungai Ciliwung sepanjang ± 120 Km yang berhulu di Kawasan Puncak, aliran sungainya melewati Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok dan DKI Jakarta.

Berdasarkan data tahun 2007 Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), terdapat kurang lebih 20 situ (setu) yang masuk di dalam DAS Ciliwung.

Selain itu, Forest Watch Indonesia (FWI) Hari Yanto telah melakukan pengecekan lapangan secara langsung kondisi situ (setu) pada April 2013.

Menurut dia, kondisi situ yang berada di dalam DAS Ciliwung tak ubahnya kubangan air yang dipenuhi oleh tumpukan sampah dan terjadi pendangkalan.

"Kami menemukan kondisi 22 situ dan empat rawa tidak akan mampu menahan air jika musim hujan tiba. Selain itu, jumlah situ yang kami temui di lapangan berbeda dengan data jumlah situ yang dimiliki Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane pada tahun 2007," kata Hari.

Pada tahun 2012, FWI memaparkan hasil temuannya terkait kondisi tutupan hutan di DAS Ciliwung yang tersisa tinggal 12 persen dari total luas Kawasan DAS yang mencapai 29 ribu hektar.

Kondisi ini tidak sesuai dengan yang diamanatkan di dalam undang-undang, dimana keberadaan hutan sebagai daerah resapan air yang optimal harus mempunyai luasan yang cukup dengan sebaran proposional, minimal 30 persen dari luas DAS.
(mhd)
Berita Terkait
Penyempitan Kali Cakung...
Penyempitan Kali Cakung Lama Jadi Biang Kerok Banjir Kelapa Gading, Pramono: Kita Normalisasi
Ada Penyempitan Jalan,...
Ada Penyempitan Jalan, Margonda Mengalami Kemacetan
Apa yang Sebabkan Terjadi...
Apa yang Sebabkan Terjadi Penyempitan Pembuluh Darah? Ada 5 Faktor
Penyempitan Lahan Sawah...
Penyempitan Lahan Sawah Bisa Ancam Ketahanan Pangan
Nikita Mirzani Alami...
Nikita Mirzani Alami Pengapuran di Leher, Tulangnya Sampai Menonjol Keluar
Lumpuh Usai Divaksin,...
Lumpuh Usai Divaksin, Remaja Parepare Dipastikan Menderita Penyempitan Saraf
Berita Terkini
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
1 jam yang lalu
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
10 jam yang lalu
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
10 jam yang lalu
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
11 jam yang lalu
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
12 jam yang lalu
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
13 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved