Amankan illegal logging, petugas TNK dihadang warga
A
A
A
Sindonews.com - Petugas Taman Nasional Kutai (TNK) yang terletak di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali berhasil mengamankan kayu ilegal.
Kayu ini diambil dari dalam kawasan konservasi TNK, persisnya di Desa Melawan, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Kayu yang diamankan berjenis ulin sebanyak 2 kubik.
"Kayu yang diambil sudah dibentuk menjadi papan ukuran empat meter dan siap diangkut," kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Sangata, Hernowo Supriyanto, Kamis (25/7/2013).
Saat hendak mengamankaan kayu tersebut, petugas dihadang oleh sekira 20 warga yang menutup median jalan. Mereka, bahkan mensabotaase dengan menebar paku di median jalan untuk menghalangi truk milik TNK.
"Akibat paku tersebut, ban truk yang kami bawa akhirnya gembos. Tapi 20 warga itu berhasil kita bubarkan dan papan ulin berhasil kami amankan," katanya.
Sayangnya petugas tak berhasil menangkap tersangka dalam kasus ini. Saat pengungkapan, pelaku lebih dulu kabur.
Pada pekan lalu, petugas TNK juga berhasil mengamankan 21 kubik kayu di desa yang sama. Kali ini pelaku menyembunyikan kayu di sungai. Sebelumnya juga berhasil diamankan 3,5 kubik kayu beserta satu unit chainsaw.
Kayu ini diambil dari dalam kawasan konservasi TNK, persisnya di Desa Melawan, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Kayu yang diamankan berjenis ulin sebanyak 2 kubik.
"Kayu yang diambil sudah dibentuk menjadi papan ukuran empat meter dan siap diangkut," kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Sangata, Hernowo Supriyanto, Kamis (25/7/2013).
Saat hendak mengamankaan kayu tersebut, petugas dihadang oleh sekira 20 warga yang menutup median jalan. Mereka, bahkan mensabotaase dengan menebar paku di median jalan untuk menghalangi truk milik TNK.
"Akibat paku tersebut, ban truk yang kami bawa akhirnya gembos. Tapi 20 warga itu berhasil kita bubarkan dan papan ulin berhasil kami amankan," katanya.
Sayangnya petugas tak berhasil menangkap tersangka dalam kasus ini. Saat pengungkapan, pelaku lebih dulu kabur.
Pada pekan lalu, petugas TNK juga berhasil mengamankan 21 kubik kayu di desa yang sama. Kali ini pelaku menyembunyikan kayu di sungai. Sebelumnya juga berhasil diamankan 3,5 kubik kayu beserta satu unit chainsaw.
(rsa)