2.373 kafe dan restoran di Bandung 'bodong'

Kamis, 25 Juli 2013 - 10:30 WIB
2.373 kafe dan restoran...
2.373 kafe dan restoran di Bandung 'bodong'
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 2.373 restoran dan kafe di Kota Bandung dinyatakan tak memiliki izin. Dari 3.000 jumlah restoran dan kefe yang ada di kota kembang tersebut, hanya ada 627 tempat yang mengantongi izin.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Kota Bandung, Dedie Soekartin, saat ditemui wartawan, Kamis (25/7/2013).

“Dari data di Disbudpar Kota Bandung per Juni 2013, dari 3.000 pengusaha restoran dan kafe hanya ada 627 yang terdaftar,” jelas Dedie yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar Bidang Kafe dan Restoran.

Seharusnya, kata Dedie, tempat usaha diwajibkan memiliki izin usaha agar pengusaha bisa aman dan nyaman saat menjalankan usahanya.

Dedie meyakini data tersebut cukup akurat lantaran sebelum mendapatkan izin para pengusaha harus sudah mengantongi rekomendasi dari PHRI.

"Kita memahami mereka kesulitan mendapatkan izin peruntukan usaha. Umumnya pengusaha yang belum memiliki izin adalah mereka yang berada di daerah perumahan," terangnya.

Lebih lanjut Dedie mengatakan, kehadiran PHRI sebagai wadah para pengusaha akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan agar masyarakat sebagai konsumen bisa merasa nyaman dan aman.

Tidak hanya itu, PHRI juga hadir sebagai wadah kreatifitas dan ajang promosi bagi para pengusaha. “Kita di PHRI sering mempromosikan produk sampai ke luar negeri. Tidak hanya itu kita juga bisa saling bertukar informasi dan sekaligus konsultasi bisnis,” katanya.

Bahkan disaat Ramadan seperti saat ini, anggota PHRI se jabar yang memiliki kafe dan restoran mematuhi segala peraturan yang ada sesuai dengan arahan pemerintah, aparat, dan organisasi.

"Saya bangga dengan para pemilik restoran dan kafe di Jabar. Sampai sekarang, tidak ada temuan mereka buka diluar ketentuan, termasuk jual minuman beralkohol," pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Permudah Perizinan,...
Permudah Perizinan, Pemerintah Parepare Buka Layanan Berbasis Online
QNet Ajukan Perpanjangan...
QNet Ajukan Perpanjangan Izin Usaha, Kuasa Hukum: Prosesnya Sesuai Prosedur
Omnibus Law Bikin Izin...
Omnibus Law Bikin Izin Investasi Makin Gampang, Hanya Perlu Selembar Kertas
Jokowi: Perizinan Tak...
Jokowi: Perizinan Tak Sehat, Rakyat Jadi Korban
Kemendag Terapkan Izin...
Kemendag Terapkan Izin Ekspor Impor Melalui Sistem INSW
Sah! Pelabuhan Tiga...
Sah! Pelabuhan Tiga Saudara Jadi Operator Terminal Muara Berau
Berita Terkini
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
9 menit yang lalu
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
12 menit yang lalu
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
16 menit yang lalu
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
18 menit yang lalu
Kekeringan Meluas, BNPB...
Kekeringan Meluas, BNPB Laporkan Ribuan Warga Terdampak
25 menit yang lalu
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
30 menit yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved