2.373 kafe dan restoran di Bandung 'bodong'

Kamis, 25 Juli 2013 - 10:30 WIB
2.373 kafe dan restoran...
2.373 kafe dan restoran di Bandung 'bodong'
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 2.373 restoran dan kafe di Kota Bandung dinyatakan tak memiliki izin. Dari 3.000 jumlah restoran dan kefe yang ada di kota kembang tersebut, hanya ada 627 tempat yang mengantongi izin.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Kota Bandung, Dedie Soekartin, saat ditemui wartawan, Kamis (25/7/2013).

“Dari data di Disbudpar Kota Bandung per Juni 2013, dari 3.000 pengusaha restoran dan kafe hanya ada 627 yang terdaftar,” jelas Dedie yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar Bidang Kafe dan Restoran.

Seharusnya, kata Dedie, tempat usaha diwajibkan memiliki izin usaha agar pengusaha bisa aman dan nyaman saat menjalankan usahanya.

Dedie meyakini data tersebut cukup akurat lantaran sebelum mendapatkan izin para pengusaha harus sudah mengantongi rekomendasi dari PHRI.

"Kita memahami mereka kesulitan mendapatkan izin peruntukan usaha. Umumnya pengusaha yang belum memiliki izin adalah mereka yang berada di daerah perumahan," terangnya.

Lebih lanjut Dedie mengatakan, kehadiran PHRI sebagai wadah para pengusaha akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan agar masyarakat sebagai konsumen bisa merasa nyaman dan aman.

Tidak hanya itu, PHRI juga hadir sebagai wadah kreatifitas dan ajang promosi bagi para pengusaha. “Kita di PHRI sering mempromosikan produk sampai ke luar negeri. Tidak hanya itu kita juga bisa saling bertukar informasi dan sekaligus konsultasi bisnis,” katanya.

Bahkan disaat Ramadan seperti saat ini, anggota PHRI se jabar yang memiliki kafe dan restoran mematuhi segala peraturan yang ada sesuai dengan arahan pemerintah, aparat, dan organisasi.

"Saya bangga dengan para pemilik restoran dan kafe di Jabar. Sampai sekarang, tidak ada temuan mereka buka diluar ketentuan, termasuk jual minuman beralkohol," pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Permudah Perizinan,...
Permudah Perizinan, Pemerintah Parepare Buka Layanan Berbasis Online
QNet Ajukan Perpanjangan...
QNet Ajukan Perpanjangan Izin Usaha, Kuasa Hukum: Prosesnya Sesuai Prosedur
Omnibus Law Bikin Izin...
Omnibus Law Bikin Izin Investasi Makin Gampang, Hanya Perlu Selembar Kertas
Jokowi: Perizinan Tak...
Jokowi: Perizinan Tak Sehat, Rakyat Jadi Korban
Kemendag Terapkan Izin...
Kemendag Terapkan Izin Ekspor Impor Melalui Sistem INSW
Sah! Pelabuhan Tiga...
Sah! Pelabuhan Tiga Saudara Jadi Operator Terminal Muara Berau
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
8 jam yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
11 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
11 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
11 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
12 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
13 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved