Mantan Jaksa diduga kuasai tambang secara ilegal

Kamis, 25 Juli 2013 - 03:01 WIB
Mantan Jaksa diduga...
Mantan Jaksa diduga kuasai tambang secara ilegal
A A A
Sindonews.com - Pemegang saham mayoritas PT Logam Panca Makmur sebuah perusahaan tambang emas di kawasan Bombana, Kendari, Sulawesi Tenggara menuding seorang mantan Jaksa menguasai perusahaan secara ilegal. Mantan Jaksa yang dimaksud itu berinisial S.

Kuasa hukum pemegang saham mayoritas, Romulo Silaen mengungkapkan mulanya pengelolaan tambang itu berjalan dengan baik.

PT Panca Logam Makmur ketika itu dipimpin oleh dua orang Komisaris yakni Handoko dan mantan Jaksa S lalu dua orang direktur lagi.

Namun dalam perkembangannya Januari 2013, mantan Jaksa S secara sepihak dan tidak melalui proses RUPS memecat direksi.

Padahal menurut Undang-Undang tentang Perseroan terbatas, jika perusahaan memiliki lebih dari satu orang komisaris, maka disebut dengan Dewan Komisaris, dan tidak bisa seorang komisaris bertindak secara sendiri.

"Pemecatan tersebut tanpa sepengetahuan Handoko selaku komisaris lainnya, baik lisan maupun tertulis," ujar Romulo dalam siaran persnya, Rabu (24/7/2013).

Anehnya, kata dia, setelah melakukan pemecatan, mantan jaksa itu menunjuk dirinya sendiri sebagai Plt Direktur dan lagi-lagi tanpa proses RUPS.

"Padahal dalam aturan, jika direktur tidak bisa menjalankan tugasnya, maka direktur yang lainnya yang menggantikan,"ucapnya.

Melihat perkembangan tersebut, masih berdasarkan UU Perseroan Terbatas, harus segera digelar RUPS dimana dalam RUPS tersebut harus ditunjuk pengelola baru, baik komisaris maupun direktur. Karena Plt tidak bisa menjabat secara terus menerus.

Ketika para pemegang saham menggelar RUPS pada bulan Maret, mantan jaksa inisial S ini tidak menghadirinya.

Dan dalam RUPS tersebut diputuskan pengelola baru, yakni Sutanto sebagai Komisaris Utama, Agus Salim yang kini sudah almarhum dan Handoko sebagai Komisaris.

Sedangkan Direktur Utama ditunjuk Hendri Gunawan dan tiga orang lainnya yakni Yos, Frans Raja sirait dan Chandra Hadianto sebagai Direktur.

RUPS tersebut juga memutuskan, kantor pusat yang semula berada di Jakarta dipindahkan ke Surabaya. Ini berarti pengelolaan di bawah pimpinan mantan jaksa berinisial S sudah tidak sah mengola PT Panca Logam Makmur.

Namun kenyataannya, mantan Jaksa itu tetap bercokol dan menguasai pertambangan serta mengabaikan hasil RUPS.

Karena sulit mengambil alih, para pemegang saham kembali menggelar RUPS.

"Undangan terbuka di muat di media massa nasional dan lagi-lagi mantan jaksa mengabaikan undangan tersebut,"ungkapnya.

Tak berhenti disitu, mantan Jaksa inisial S juga melakukan gugatan hukum, namun langkahnya dikandaskan di PN Jakarta Barat.

Suhandoyo melakukan banding tetapi seiiring itu mantan Jaksa inisial S terus menggerus pertambangan.
(lns)
Berita Terkait
Mengintip Aktivitas...
Mengintip Aktivitas Tambang Emas Tujuh Bukit di Banyuwangi
38 Ton Emas Ditemukan...
38 Ton Emas Ditemukan di Tambang Bayannuur, Mongolia
Kecelakaan Tambang Emas...
Kecelakaan Tambang Emas di Zimbabwe, 13 Penambang Tewas dan 34 Orang Masih Terjebak
Polisi Tetapkan Empat...
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Banyumas
Gerebek Tambang Emas...
Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polres Muratara Tangkap 3 Pelaku Penambang Liar
20 Tambang Emas Terbesar...
20 Tambang Emas Terbesar di Dunia, Indonesia Masuk Tiga Teratas
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
28 menit yang lalu
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
36 menit yang lalu
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
48 menit yang lalu
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
49 menit yang lalu
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
1 jam yang lalu
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
1 jam yang lalu
Infografis
Profil Djamari Chaniago,...
Profil Djamari Chaniago, Mantan Pangkostrad yang Dilantik Jadi Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved