Dihantam ombak 3,5 meter, KMP Marina terbalik

Rabu, 24 Juli 2013 - 17:17 WIB
Dihantam ombak 3,5 meter, KMP Marina terbalik
Dihantam ombak 3,5 meter, KMP Marina terbalik
A A A
Sindonews.com - Cuaca buruk di perairan Teluk Bone, kembali berkecamuk. Setelah kapal KMP Dharma Kartika yang dihantam ombak hingga kandas, kini giliran KMP Marina yang memuat truk pengangkut barang terbalik saat perjalanan laut dari Pelabuhan Kolaka, tiba di Pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone, pukul 02.00 Wita.

Pantauan di dermaga Pelabuhan Bajoe, dua truk pengangkut coklat yang berada di atas KMP Marina, ikut terbalik. Hingga kini, kedua truk tersebut yang tiba pada dini hari, sampai sore belum dievakuasi. Lantaran belum ada peralatan khusus Angkutan Darat Sungai dan Perairan (ASDP) untuk mengeluarkan truk tersebut.

Selain itu, pula pemilik truk juga mengaku keberatan dan meminta pertanggungjawaban atas musibah kecelakaan dengan meminta asuransi.

Kapten KMP Marina Firdaus mengatakan, kapal bertolak dari Pelabuhan Kolaka, pukul 19.30 Wita, pada Selasa 23 Juli 2013. Ombak setinggi 3,5 meter dirasakan setelah meninggalkan pelabuhan kolaka Sulawesi Tenggara, dengan tempuh perjalanan 3 jam berlayar.

Peristiwa terbaliknya truk, akibat cuaca dan ombak yang menghantam selama perjalanan laut hingga memuncaknya berada sembilan mil dari Pelabuhan Bajoe.

"Kecepatan angin mencapai 30 knot dengan ombak 3,5 meter. Di perairan setelah 3 jam meninggalkan Pelabuhan Kolaka, masih aman. Namun, saat berada di tengah laut, ombak mulai menghantam kapal," ujar Firdaus, wartawan, Rabu (24/7/2013).

Kesyahbandaraan Pelabuhan Bajoe Sohindra menambahkan, semalam ombak sangat tinggi dan telah mewarning semua kapal dengan memberlakukan buka tutup pelayaran Bajoe-Kolaka. Kendati demikian, tentunya akan melakukan pemantauan setiap kapal yang akan berangkat.

"Kita pakai sistim buka tutup penyeberangan kapal. Dan ada kapal tadi malam yang batal berangkat baru diberikan izin tadi pagi berlayar," terang Sohindra.

Sementara itu, Manajer ASDP Bajoe Takari yang hendak dikonfirmasi terkait dengan adanya kerusakan truk atas jasa pelayanan KMP Marina enggan menanggapinya, pasalnya diketahui jika pemilik korban menuntut ganti rugi sebesar Rp150 juta.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7764 seconds (0.1#10.140)