Makanan kadaluarsa 2 tahun lalu masih dijual
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, hari ini menggelar razia kesejumlah los di pasar sentral Bone.
Dalam razia tersebut, BPOM Bone menemukan ratusan botol bahan kue, dan sejumlah bahan makanan yang sudah kadaluarsa. Bahan kue dan makanan yang ditemukan itu, ada yang masa kedaluarsanya sudah lebih dari dua tahun. Sehingga, barang-barang tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.
Bahkan, bahan kue dan bahan makanan yang ditemukan ada yang sudah bocor dan rusak digigit tikus. Bahan makanan tersebut, berupa kecap, saos lombok, mentega, susu, biskuit, coklat, dan berbagai bahan makanan lainnya. Namun yang paling banyak didapati adalah bahan kue yang mencapai ratusan botol dari berbagai merek.
Ironisnya lagi, bahan makanan yang telah kedaluarsa dan rusak tersebut, masih dipajang oleh pedagang. Sehingga, petugas langsung menyita dan memusnahkannya.
Seorang pedagang sempat berdebat dengan petugas BPOM, karena menolak barangnya dimusnahkan. Pedagang tersebut meminta, agar petugas BPOM setiap bulan datang untuk memeriksa barang-barangnya.
Namun, petugas BPOM mengatakan bahwa tugasnya hanya untuk mengingatkan pedagang agar selalu memeriksa dan memperhatikan barang dagangannya agar barang yang sudah kedaluarsa tidak dijual lagi. Karena, dikhawatirkan barang-barang yang telah kedaluarsa tersebut dijual kembali.
Maka, petugas BPOM langsung memusnahkan barang barang tersebut. Karena, disamping sudah kedaluarsa, dan berubah warna. Juga, ada barang yang kemasannya sudah rusak. Sehingga, tidak layak lagi untuk dikonsumsi. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar di tempat yang disaksikan oleh pemiliknya.
Kasi Pengawasan Peredaran Obat dan Makanan Dinkes Bone Zohra Ros mengimbau, kepada para konsumen agar teliti dalam membeli bahan makanan. Terutama pada tanggal kedaluarsanya, sehingga bahan-bahan yang dibeli tersebut aman untuk dikonsumsi.
Dalam razia tersebut, BPOM Bone menemukan ratusan botol bahan kue, dan sejumlah bahan makanan yang sudah kadaluarsa. Bahan kue dan makanan yang ditemukan itu, ada yang masa kedaluarsanya sudah lebih dari dua tahun. Sehingga, barang-barang tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.
Bahkan, bahan kue dan bahan makanan yang ditemukan ada yang sudah bocor dan rusak digigit tikus. Bahan makanan tersebut, berupa kecap, saos lombok, mentega, susu, biskuit, coklat, dan berbagai bahan makanan lainnya. Namun yang paling banyak didapati adalah bahan kue yang mencapai ratusan botol dari berbagai merek.
Ironisnya lagi, bahan makanan yang telah kedaluarsa dan rusak tersebut, masih dipajang oleh pedagang. Sehingga, petugas langsung menyita dan memusnahkannya.
Seorang pedagang sempat berdebat dengan petugas BPOM, karena menolak barangnya dimusnahkan. Pedagang tersebut meminta, agar petugas BPOM setiap bulan datang untuk memeriksa barang-barangnya.
Namun, petugas BPOM mengatakan bahwa tugasnya hanya untuk mengingatkan pedagang agar selalu memeriksa dan memperhatikan barang dagangannya agar barang yang sudah kedaluarsa tidak dijual lagi. Karena, dikhawatirkan barang-barang yang telah kedaluarsa tersebut dijual kembali.
Maka, petugas BPOM langsung memusnahkan barang barang tersebut. Karena, disamping sudah kedaluarsa, dan berubah warna. Juga, ada barang yang kemasannya sudah rusak. Sehingga, tidak layak lagi untuk dikonsumsi. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar di tempat yang disaksikan oleh pemiliknya.
Kasi Pengawasan Peredaran Obat dan Makanan Dinkes Bone Zohra Ros mengimbau, kepada para konsumen agar teliti dalam membeli bahan makanan. Terutama pada tanggal kedaluarsanya, sehingga bahan-bahan yang dibeli tersebut aman untuk dikonsumsi.
(san)