Dituding sandera paspor calhaj, PT Armina dilaporkan ke polisi

Rabu, 24 Juli 2013 - 14:55 WIB
Dituding sandera paspor calhaj, PT Armina dilaporkan ke polisi
Dituding sandera paspor calhaj, PT Armina dilaporkan ke polisi
A A A
Sindonews.com - PT Armina sebuah biro Haji dan Umrah yang beralamat di Kota Blitar dilaporkan ke Polres dengan tuduhan menggelapkan dana dan pemerasan.

PT Armina dituding telah "meyandera" dokumen paspor milik 82 calhaj yang ingin berpindah biro.

Juswo Hudwo selaku kuasa hukum 82 calhaj mengatakan, PT Armina akan mengembalikan paspor jika setiap calhaj yang ingin berpindah biro bersedia membayar uang tebusan senilai USD1.500 atau setara Rp15 juta atau total Rp1,2 miliar lebih untuk 82 calhaj.

"Kita memutuskan membawa ke ranah hukum. Sebab mereka (PT Armina) tetap tidak bersedia mengembalikan dokumen paspor klien saya," ujar Juswo, Rabu (24/7/2013).

Apa yang dilakukan PT Armina merupakan upaya mempertahankan 82 calhaj plus yang ingin membatalkan keputusan berpindah ke biro lain.

Para kliennya, lanjut Juswo, ingin berpindah biro lantaran di PT Armina jadwal keberangkatan ke tanah suci mundur tanpa alasan yang jelas, ditambah pelayanan yang tidak sesuai dengan promosi.

Kecuali paspor, semua syarat termasuk izin dari Kementerian Agama telah terpenuhi.

Menurutnya, modus sandera dokumen merupakan intimidasi tidak langsung PT Armina terhadap para calhaj. Bahwa calhaj tidak akan pernah bisa ke tanah suci tanpa buku paspor.

"Dari awal klien saya juga tidak pernah tahu kenapa tiba-tiba urusan dokumen ditangani PT Armina. Sebab mereka membayar ke bank pemerintah (BRI)," jelasnya.

Dalam mengambil keputusan hijrah, para calhaj sudah paham bakal terkena biaya administrasi, yakni semacam ganti rugi kepada biro yang ditinggalkan.

Sesuai ketentuan yang berlaku, besaran "denda" tersebut senilai Rp2 juta. Namun fakta yang terjadi, PT Armina menggunakan tarif sendiri di luar ketentuan yang berlaku.

"Karena caranya yang menyandera tersebut, secara resmi kami laporkan ke polisi dengan tuduhan penggelapan dan pemerasan, " pungkasnya.

Sementara itu, baik pihak kepolisian, maupun PT Armina belum bisa dikonfirmasi.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1713 seconds (0.1#10.140)