Ini kesimpulan Komnas HAM soal kerusuhan tinju Nabire
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Bidang Pemantauan dan Penyidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Komnas HAM, Pigae mengatakan bahwa kerusuhan pada saat pertandingan tinju amatir di Nabire, Papua adalah murni kecelakaan dan tidak terdapat pelanggaran HAM atas kejadian tersebut.
Hal tersebut berdasarkan kesimpulan sementara dari hasil pemantuan dan penyelidikan Komnas HAM, terkait peristiwa kematian 18 warga Nabire saat menonton pertandingan Tinju Bupati Cup.
"Komnas HAM telah melakukan pemantauan dan penyelidikan selama 3 hari dengan mencari data dan fakta melalui olah TKP selama 2 kali, pertemuan dengan bupati dan jajarannya, KONI, Pertina, Panitia Penyelenggara, Kepolisian, Dandim, pihak korban, masyarakat, penonton, wakil rakyat," kata Pigae dalam rilisnya kepada Sindonews, Jakarta, Selasa (23/7/2013).
Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan, Komnas HAM dapat menarik tiga kesimpulan atas kejadian tersebut. "Pertama, Peristiwa GOR Nabire yang menewaskan 18 warga atau penonton adalah merupakan kecelakaan murni karena terdesak di 1 pintu keluar sehingga berjatuhan dan saling menindih sehingga sesak napas," kata Pigae.
Kedua, sampai saat ini, Komnas HAM masih belum menemukan fakta dan bukti bahwa tragedi ini dilakukan oleh pihak-pihak tertentu baik secara sengaja (by commision), maupun pembiaran (by ommision).
"Lalu yang ketiga, tragedi ini terjadi karena adanya ketidaktaatan atau ketidakpatuhan bahkan ketidakjelasan SOP penyelenggaraan Event olahraga baik Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga maupun juga peraturan Asosiasi Olahraga termasuk Pertina."
"Sehingga Menteri Pemuda dan Olahraga lalai dalam mengontrol termasuk kelayakan sarana prasarana olah raga. GOR Nabire sangat tidak layak untuk menyelenggarakan event olah gara apapun karena telah dalam kondisi yg rusak dan memprihatinkan, Menpora juga tidak mampu menjaga keselamatan publik sebagaimana menjaga keselamatan atlet," ungkap Pigae.
Sejauh ini, Komnas HAM telah memastikan keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah. Indikatornya tidak ada reaksi atau protes dari keluarga korban baik saat kejadian ataupun saat upacara penguburan yang berlangsung damai dan tenang dalam suasana duka.
Komnas HAM juga turut serta membantu agar kepastian biaya pengobatan, sumbangan bagi keluarga korban, serta memastikan rekonsiliasi bersama melalui doa bersama yg difasilitasi oleh Pemda Nabire.
Hal tersebut berdasarkan kesimpulan sementara dari hasil pemantuan dan penyelidikan Komnas HAM, terkait peristiwa kematian 18 warga Nabire saat menonton pertandingan Tinju Bupati Cup.
"Komnas HAM telah melakukan pemantauan dan penyelidikan selama 3 hari dengan mencari data dan fakta melalui olah TKP selama 2 kali, pertemuan dengan bupati dan jajarannya, KONI, Pertina, Panitia Penyelenggara, Kepolisian, Dandim, pihak korban, masyarakat, penonton, wakil rakyat," kata Pigae dalam rilisnya kepada Sindonews, Jakarta, Selasa (23/7/2013).
Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan, Komnas HAM dapat menarik tiga kesimpulan atas kejadian tersebut. "Pertama, Peristiwa GOR Nabire yang menewaskan 18 warga atau penonton adalah merupakan kecelakaan murni karena terdesak di 1 pintu keluar sehingga berjatuhan dan saling menindih sehingga sesak napas," kata Pigae.
Kedua, sampai saat ini, Komnas HAM masih belum menemukan fakta dan bukti bahwa tragedi ini dilakukan oleh pihak-pihak tertentu baik secara sengaja (by commision), maupun pembiaran (by ommision).
"Lalu yang ketiga, tragedi ini terjadi karena adanya ketidaktaatan atau ketidakpatuhan bahkan ketidakjelasan SOP penyelenggaraan Event olahraga baik Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga maupun juga peraturan Asosiasi Olahraga termasuk Pertina."
"Sehingga Menteri Pemuda dan Olahraga lalai dalam mengontrol termasuk kelayakan sarana prasarana olah raga. GOR Nabire sangat tidak layak untuk menyelenggarakan event olah gara apapun karena telah dalam kondisi yg rusak dan memprihatinkan, Menpora juga tidak mampu menjaga keselamatan publik sebagaimana menjaga keselamatan atlet," ungkap Pigae.
Sejauh ini, Komnas HAM telah memastikan keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah. Indikatornya tidak ada reaksi atau protes dari keluarga korban baik saat kejadian ataupun saat upacara penguburan yang berlangsung damai dan tenang dalam suasana duka.
Komnas HAM juga turut serta membantu agar kepastian biaya pengobatan, sumbangan bagi keluarga korban, serta memastikan rekonsiliasi bersama melalui doa bersama yg difasilitasi oleh Pemda Nabire.
(kri)